Mekanisme Pengajuan Keberatan
Mekanisme Pengajuan Keberatan Berdasarkan Pasal 35 dan pasal 36 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menyatakan :
Tautan Pendukung File PendukungMekanisme Pengajuan Keberatan Berdasarkan Pasal 35 dan pasal 36 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menyatakan :
Tautan Pendukung File Pendukung