11 Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Tandatangani Pernyataan Bersama Penguatan Moderasi Beragama di Bintan Tahun 2022
(Kemenag Bintan) – Sabtu (8/1/22), 11 Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat Tandatangani Pernyataan Bersama Penguatan Moderasi Beragama dalam mewujudkan kerukunan umat beragama di Kabupaten Bintan Tahun 2022. Penandatanganan ini dilaksanakan dalam momen kegiatan Jalan Santai Kerukunan Umat Beragama dalam rangka HAB (Hari Amal Bhakti) ke- 76 Kementerian Agama RI.
11 tokoh tersebut ialah, Ali Ahmadi (MUI Bintan), Musaffa Abbas (LAM Bintan), Syamsir (FKUB Bintan), Leong Robert Samuel (Kristen), Patrisius Boli Tobi (Katolik), Nyoman Wiarta (Hindu), Tri Wahyono Joko Towo (Buddha), Gek Kui (Konghucu), Muhammad Nu’man (NU Bintan), Hariyanto (Muhammadiyah Bintan), Suparman Manjan (FKPP Bintan). Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Plt. Bupati Bintan Roby Kurniawan, Kakankemenag Bintan Erman Zaruddin, dan perwakilan dari Kapolres Bintan, Kajari Bintan, dan Dandim 0315 Bintan.
4 pernyataan bersama tersebut adalah, menjaga dan mewujudkan tri kerukunan umat beragama di Kabupaten Bintan (internumat beragama, antarumat beragama, dan umat beragama dengan pemerintah), melakukan penguatan moderasi beragama bagi masyarakat Kabupaten Bintan, menolak hoax dan ujaran kebencian yang menyebabkan permusuhan sesama anak bangsa, dan senantiasa menjaga keutuhan NKRI.
Menanggapi
penandatanganan pernyataan bersama ini, Kakankemenag Bintan, Erman
mengungkapkan, Provinsi Kepulauan Riau saat ini merupakan daerah dengan tingkat
kerukunan pertama di antara daerah di pulau Sumatera dan Jawa. Kepri secara
nasional menempati peringkat ke- 5 dalam hal kerukunan umat beragama.
“Kerukunan ini perlu dipertahankan, tidak hanya dilakukan oleh Kemenag dan Pemerintah tetapi juga membutuhkan peran serta tokoh agama dan umat beragama sesuai dengan tagline 2022 sebagai tahun toleransi. Pada tahun 2022 ini Kepri juga dipilih sebagai tuan rumah pertemuan tokoh umat beragama se-Indonesia,” terangnya secara terpisah kepada Humas. (AP)