151 Tenaga Sosial Keagamaan Bintan Pesisir Menerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
151 Tenaga Sosial Keagamaan Bintan Pesisir Menerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Kemenag Bintan (Humas) - Pemerintah Kabupaten Bintan penuh komitmen dalam melayani dan melindungi masyarakat, bersama dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bintan dan bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memberikan perlindungan kepada para pekerja sosial keagamaan di seluruh Kabupaten Bintan.
Melalui KUA Kecamataan se Bintan data pekerja sosial keagamaan di setiap kecamatan diserahkan ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan untuk diterbitkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Di sela STQ Tingkat Desa Numbing Kamis (19/12/2024) melalui Kepala KUA Bintan Pesisir dilakukan penyerahan 151 Kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis bagi para guru ngaji, imam masjid, pengelola makam/TPU, penyelenggara fardhu kifayah, penjaga masjid dan muballigh se-Kecamatan Bintan Pesisir. Desa Numbing menerima 35 Kartu BPJS untuk guru ngaji, 4 orang muballigh, 7 petugas fardhu kifayah, 3 orang penjaga masjid dan 5 orang pengelola TPU.
Dalam arahannya Kepala Desa Numbing, Hery Yudosantoso berharap para perkerja sosial keagamaan baik imam, penjaga masjid dan lainnya lebih semangat dalam bertugas.
“Pemerintah Kabupaten Bintan terus berupaya meningkatkan perhatiannya kepada masayarakat. Hari ini akan diserahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan perlindungan kepada para guru ngaji, imam masjid, penjaga masjid, petugas fardhu kifayah dan muballgh jika dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya terjadi sesuatu dan lainya hal yang tidak kita inginkan atau kecelakaan kerja maka pemerintah akan memberikan bantuan dari mulai biaya pengobatan hingga santunan meninggal dunia”, jelas Hery.
Ramli.