Berita

18 Santri Bintan Ikuti Pemantapan MQK 2025

Berita

18 Santri Bintan Ikuti Pemantapan MQK 2025

 

Kemenag Bintan (Humas) - Sebanyak 18 santri asal Kabupaten Bintan ikuti pemantapan Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) Provinsi Kepulauan Riau tahun 2025. Hal itu disampaikan oleh Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Bintan, H. Rostam Efendi di ruang kerjanya, Rabu, 16 Juli 2025.

 

Rostam menjelaskan pemantapan tersebut sebagai upaya tindak lanjut dari Surat Kepala Kanwil Kemenag Kepri nomor B-3942/Kw.32.3/5/PP.00.7/7/2025 tanggal 14 Juli 2025.

 

“Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau akan melaksanakan pemantapan MQK Tahun 2025 pada tanggal 21 s/d 23 Juli 2025 yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Darul Falah Jl. Hang Tuah Kel. Batu Besar Kec. Nongsa Kota Batam,” kata Rostam.

 

Selanjutnya peserta yang mengikuti pemantapan tersebut adalah peserta yang meraih hasil 1 dan 2 bagi peserta putra dan putri pada masing – masing marhalah dari hasil ujian CBT beberapa waktu lalu.

 

Sebagai persyaratan peserta wajib menyerahkan persyaratan administrasi pemantapan MQK Provinsi Kepulauan Riau sebanyak 1 (satu) rangkap kepada Panitia Pemantapan MQK Provinsi Kepulauan Riau.

 

Peserta yang dinyatakan lolos dari Pemantapan MQK Provinsi Kepulauan Riau adalah peserta yang memperoleh nilai tertinggi dan memiliki kemampuan untuk memahami dan menanamkan nilai/makna keagamaan.

 

Hatiman.

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan