Baca Berita

Temui BWI Perwakilan Kota Medan, Kakan Kemenag Bintan Jelaskan Luasan Tanah Wakaf

Berita

Temui BWI Perwakilan Kota Medan, Kakan Kemenag Bintan Jelaskan Luasan Tanah Wakaf

 

Kemenag Bintan (Humas)_ Memanfaatkan momentum pertemuan bersama pengurus Badan Wakaf Indonesia perwakilan Kota Medan di Bintan, Kepala Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin menjelaskan perwakafan di Bintan.

 

Pertemuan digelar Kamis, 24 Agustus 2023. Hadir dalam pertemuan Ketua BWI Bintan, KH. Suparman Manjan, Ketua BWI Medan, KH. Zuhri dan sejumlah fungsionaris BWI dari dua daerah.

 

Erman mengatakan secara geografis wilayah Kepulauan Riau termasuk Bintan terdiri atas 96% lautan dan hanya 4% yang berupa daratan. Oleh karena itu daratannya memiliki nilai ekonomi yang terus meningkat dengan cepat.

 

Untuk wakaf yang berupa tanah wakaf berada di lokasi yang luasnya hanya 4% tersebut. Untuk Bintan lebih ektreme lagi, karena wilayahnya terdiri dari 98% lautan dan hanya 2% daratan.

 

“Dekatnya wilayah Bintan dengan perbatasan internasional khususnya dengan Singapore dan Malaysia menjadikan Bintan terbilang istimewa. Wilayah yang akan terus berkembang, apalagi pemerintah telah merencanakan untuk membangun jembatan Batam - Bintan yang akan mengalirkan lebih banyak komoditas di wilayah ini,” jelas Erman.

 

Sesuai dengan roadmap pengembangan Bintan sebagai destinasi wisata global, Erman mengatakan sebaiknya pengembangan perwakafan khususnya tanah wakaf di Bintan dikembangkan untuk menopang aktivitas ekonomi berbasis pariwisata.

 

Data menunjukkan, tanah wakaf di kecamatan Bintan Timur sebanyak 73 bidang dengan luas mencapai 41.46 hektar, 24 bidang dengan luas 1.89 hekter sudah bersertifikat.

 

Di kecamatan Bintan Utara sebanyak 30 bidang tanah dengan luas 6,11 hektar, 10 bidang tanah dengan luas 1,26 sudah bersertifkat.

 

Di kecamatan Tambelan terdapat 16 bidang tanah wakaf dengan luas 1,44 hektar dimana seluruhnya belum bersertifikat.

 

Di kecamatan Teluk Bintan terdapat 43 bidang tanah wakaf dengan luas 3,44 hektar, 17 bidang tanah dengan luas 0,78 hektar sudah bersertifikat.

 

Di kecamatan Gunung Kijang terdapat 52 bidang tanah wakaf dengan luas 23,11 hektar, sebanyak 20 bidang tanah dengan luas 10,96 hektar sudah bersertifikat.

 

Di kecamatan Teluk Sebong terdapat 26 bidang tanah wakaf dengan luas 3,4 hektar, sebanyak 8 bidang tanah dengan luas 1,29 hektar sudah bersertifikat.

 

Di kecamatan Seri Kuala Lobam terdapat 17 bidang tanah wakaf dengan luas 0,86 hektar, sebanyak 1 bidang tanah dengan luas 0,01 hektar sudah bersertifikat.

 

Di kecamatan Bintan Pesisir terdapat 3 bidang tanah wakaf dengan luas 0,11 hektar, seluruhnya belum bersertifikat.

 

Di kecamatan Mantang terdapat 15 bidang tanah wakaf dengan luas 2,27 hektar dimana seluruhnya belum bersertifikat.

 

Dan di kecamatan Toapaya terdapat 26 bidang tanah wakaf dengan luas 1,53 hektar, dimana 3 bidang tanah dengan luas 0,46 hektar sudah bersertifikat.

 

Dari data tersebut, di Kabupaten Bintan terdapat 301 bidang tanah wakaf dengan luas 83,72 hektar. Sebanyak 83 bidang tanah dengan luas 16,65 hektar telah bersertifikat. Sementara sebanyak 218 bidang tanah wakaf dengan luas 67,07 hektar belum bersertifikat.

 

Prahum_Hatiman

Bagikan Postingan Ini:
© Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan