Baca Berita

Praktisi Kesehatan, Dokter Adrian Taufiq Jelaskan Refleksi Penyelenggaraan Haji 2023

Berita

Praktisi Kesehatan, Dokter Adrian Taufiq Jelaskan Refleksi Penyelenggaraan Haji 2023

 

Kemenag Bintan (Humas)_ Kantor Kemenag Bintan menggelar kegiatan penyuluhan manasik sepanjang tahun di Aula BPMP Kepulauan Riau di Ceruk Ijuk, Selasa, 6 September 2023. Kegiatan diikuti oleh 231 peserta.

 

Salah satu narasumber yang memberikan materi pada sesi terakhir adalah Praktisi Kesehatan, Dr. Adrian Taufiq yang mengetengahkan materi tentang refleksi dan evaluasi kesehatan haji tahun 2023. Dia merupakan dokter kloter yang menyertai jemaah pada musim haji 2023.

 

Adrian mengatakan pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia sebanyak 221 ribu jemaah, kebijakan pembatasan usia diberlakukan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun lalu juga dihapus, dengan demikian jemaah haji berusia ditas 65 tahun diizinkan berangkat.

 

Banyak jemaah yang tertunda keberangkatannya sejak tahun 2020 dan tidak sedikit dari mereka adalah jemaah lansia, apalagi bagi yang tertunda keberangkatannya dikarenakan kebijakan pembatasan usia.

 

Berdasarkan data siskohat kesehatan pada Maret 2023 sekitar 67.199 jemaah haji lansia atau 30% dari total jemaah.

 

Tantangannya sekitar 70% aktivitas ibadah haji merupakan aktivitas fisik, diperlukan kepedulian yang tinggi antar sesame jemaah. Kondisi di lapangan juga mengalami keterbatasan fasilitas akomodasi dan transportasi yang mudah diakses jemaah lansia.

 

Meskipun tersedia, jumlah petugas untuk melayani jemaah cukup terbatas. Dan masih minimnya Informasi awal tentang profil jemaah lansia, risti, komorbid dan disabilitas.

 

Pada prinsipnya, kata Dokter Adrian, untuk Pelayanan jemaah haji dalam bidang kesehatan dilakukan sesuai dengan Permenkes Nomor 15 Tahun 2016 yang meliputi pembinaan kesehatan haji, pelayanan kesehatan haji, dan perlindungan kesehatan haji termasuk di dalamnya pemeriksaan kesehatan untuk menentukan istithoah kesehatan jemaah.

 

“Tugas kita memberikan perlindungan kesehatan jemaah haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga jemaah haji dapat menjalankan ibadahnya sesuai tuntunan agama Islam,” ujarnya.

 

Sementara untuk pembinaan kesehatan jemaah dilakukan dengan pengukurab kebugaran jemaah haji oleh Dinas Kesehatan dan konseling kesehatan jemaah dengan penyakit penyerta di puskesmas dan rumah sakit.

 

Perlindungan jemaah haji juga dilakukan vaksinasi (Meningitis Meningokokkus dan COVID-19 dosis lengkap).

 

Prahum_Hatiman

Bagikan Postingan Ini:
© Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan