Baca Berita

Kakan Kemenag Bintan Erman Zaruddin Membuka Sosialisasi Zakat

Berita

Kakan Kemenag Bintan Erman Zaruddin Membuka Sosialisasi Zakat

 

Kemenag Bintan (Humas)_ Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, H. Erman Zaruddin secara resmi membuka kegiatan sosialisasi zakat yang merupakan hasil kolaborasi antara Kantor Kemenag Bintan dan Baznas Bintan. Kegiatan digelar di Aula Kemenag Bintan, Ceruk Ijuk, Kamis, 14 September 2023.

 

Kegiatan mengangkat tema “peran pemuka agama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berzakat”. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Baznas Kabupaten Bintan beserta komisioner Baznas Bintan, pejabat pengawas di lingkungan Kemenag Bintan, dan para peserta.

 

Dalam sambutannya, Ketua Baznas Kabupaten Bintan, H. Suryono mengatakan penyuluh memegang peranan penting dalam tata kelola zakat terutama dalam mendiseminasikan regulasi tata kelola zakat yang terus berkembang.

 

Dia mengungkapkan makna Surat Al Baqarah ayat 110 yang maknanya “Dan dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan”.

 

Dia juga mengatakan, Rasulullah ketika mengutus Muadz Bin Jabal berpesan “Sesungguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum dari Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani). Jika engkau menemui mereka, maka ajaklah mereka untuk menyaksikan bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah. Jika mereka mematuhimu dalam hal tersebut, maka sampaikanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan atas mereka salat lima kali sehari semalam. Bila mereka mematuhimu dalam hal tersebut maka sampaikanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan mereka atas zakat yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka untuk diberikan kepada orang-orang miskin mereka. Jika mereka mematuhimu dalam hal tersebut, maka jangan sekali-kali engkau mengambil harta mereka yang paling baik. Berhati-hatilah menyangkut doa orang yang teraniaya, karena tidak ada penghalang antara doanya dengan Allah,”.

 

Sementara itu, Kakan Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin dalam arahannya meminta komisioner Baznas Kemenag Bintan memperkuat tata kelola zakat. Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat diharapkan zakat menjadi salah satu instrumen kekuatan ekonomi ummat Islam selain wakaf.

 

“Kami menyambut baik lahirnya Peraturan Bupati Bintan Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat Penghasilan, Infak Dan Sedekah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan, yang diharapkan menjadi kekuatan baru penguatan ekonomi ummat Islam dimasa mendatang,” ujar Erman Zaruddin.

 

Kepada pengelola zakat di Bintan, Erman mengingatkan untuk selalu mematuhi regulasi yang berlaku mengingat telah diberlakukannya audit zakat baik yang dilakukan secara internal maupun eksternal. Dia menaruh kepercayaan yang besar kepada Baznas Kabupaten Bintan dalam mengelola zakat umat Islam.

 

“Saya terus memotivasi untuk terus meningkatkan penghimpunan zakat di Bintan dan lakukan penyalurannya dengan baik. Penguatan kelembagaan zakat terus diperkuat untuk pengentasan kemiskinan di Bintan. Lakukan revitalisasi UPZ yang ada di Bintan agar perannya semakin maksimal. Dan optimalkan keberadaan Tembeling sebagai kampung zakat yang ditetapkan Pemerintah di Kabupaten Bintan,” pintanya.

 

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh 40 peserta.

 

Prahum_Hatiman

Bagikan Postingan Ini:
© Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan