Baca Berita

Selenggarakan Dialog Kebahasaan, Kantor Bahasa Kepulauan Riau Jelaskan Upaya Pemerintah Promosikan Bahasa Indonesia

Berita

Selenggarakan Dialog Kebahasaan, Kantor Bahasa Kepulauan Riau Jelaskan Upaya Pemerintah Promosikan Bahasa Indonesia

 

Kemenag Bintan (Humas)—Dua ASN Kantor Kemenag Bintan, Hatiman, Pranata Humas dan Muhammad Juandi Kurniawan, Analis SDM mengikuti kegiatan dialog kebahasaan yang digelar oleh Kantor Bahasa Kepulauan Riau. Kegiatan digelar Sabtu, 9 Desember 2023 di Aula BPMP Kepulauan Riau, Ceruk Ijuk. Kegiatan diikuti oleh 30 peserta.

 

Kepala Kantor Bahasa Kepulauan Riau, Rahmat mengatakan Bahasa Indonesia resmi menjadi bahasa ke 10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum Unesco. Hal itu ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara consensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke 42 Unesco di Markas Besar Unesco di Paris, Prancis.

 

Selain bahasa Indonesia, bahasa resmi Konferensi Umum Unesco lainnya adalah Bahasa Hindi, Italia, Portugis, Inggeris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol dan Rusia yang merupakan Bahasa Resmi PBB.

 

Kepala Kantor Bahasa Kepulauan Riau, Rahmat mengatakan pemerintah Indonesia sudah melakukan serangkaian upaya untuk merevitalisasi Bahasa Indonesia dalam kancah global.

 

“Indonesia sudah mengoptimalkan celah yang terbuka di Unesco untuk mempromosikan Bahasa Indonesia sekaligus digunakan secara resmi digunakan dalam forum-forum resmi Unesco dan PBB,” ujar Rahmat.

 

Dengan demikian kata Rahmat, program revitalisasi Bahasa Indonesia sudah menunjukkan keberhasilannya dengan pengakuan tersebut. Lalu, langkah Badan Bahasa Indonesia setelah pengakuan tersebut adalah memperluas jangkauan pemasyarakatan Bahasa Indonesia di luar negeri dengan mengoptimalkan peran – peran lembaga yang ada.

 

“Kita juga melakukan promosi di ruang – ruang global. Selain itu perlunya memanfaatkan pada diaspora Indonesia yang ada di luar negeri untuk mempromosikan Bahasa Indonesia,” ucapnya.

 

Upaya lainnya adalah mendorong program BIPA menjadi kertas kerja, menterjemahkan dokumen – dokumen Unesco dan menterjemahkan dokumen kebahasaan menjadi dokumen resmi Unesco.

 

Sementara itu, narasumber dalam kegiatan tersebut, Tasliati mengajak peserta untuk memperbaiki penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik agar menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar.

Hatiman. 

Bagikan Postingan Ini:
© Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan