Baca Berita

Kakan Kemenag Bintan Buka Seminar Moderasi Agama Bagi Guru dan Siswa PAI SD

Berita
Kakan Kemenag Bintan Buka Seminar Moderasi Agama Bagi Guru dan Siswa PAI SD

Kemenag Bintan (Humas)—Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, H. Erman Zaruddin membuka secara resmi kegiatan seminar Moderasi beragama bagi guru dan siswa PAI SD se Bintan. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka memeriahkan HAB 78 Kementerian Agama. 

Kegiatan dilaksanakan di aula Kemenag Bintan, Ceruk Ijuk, Selasa, 30 Januari 2024. Panitia menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Kakan Kemenag Bintan, Pengawas Madrasah, Ida Nuryati, dan Guru MAN Bintan, Desma Yulia. Peserta berjumlah 100 orang yang merupakan guru PAI SD dan perwakilan siswa SD di Bintan. 

Ketua Panitia Kegiatan, Hengky Firmansyah mengatakan tujuan diselenggarakannya kegiatan adalah mengembangkan kompetensi guru PAI dan siswa dalam bidang Moderasi Beragama. 

Sementara itu, dalam arahannya, Kepala Kantor Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin mengatakan guru PAI adalah mitra Kemenag sekaligus mitra Pemerintah Daerah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kepada siswa SD asal Bintan itu, Erman meminta untuk terus giat belajar dan menghiasi rumah dengan bacaan Alquran. 

“Doa anak yang saleh akan diterima Allah Swt,” ujarnya. 

Ketika menjelaskan implementasi Moderasi Beragama, Erman mengatakan sesuai dengan Perpres Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama, definisi Moderasi Beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama dan kepercayaan yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai kesepakatan berbangsa. 

Indikator Moderasi Beragama ditandai dengan, antara lain;

Pertama, komitmen kebangsaan. Keberhasilan Moderasi Beragama dapat diukur dengan tingginya penerimaan umat beragama dan penghayat kepercayaan terhadap nilai luhur bangsa Indonesia.

Kedua, Toleransi. Tingginya sikap menghormati perbedaan, memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinan. 

Ketiga, Anti kekerasan. Keberhasilan Moderasi Beragama dapat diukur dengan tingginya penolakan terhadap tindakan seseorang atau kelompok tertentu.

Keempat, Penerimaan terhadap tradisi. Keberhasilan Moderasi Beragama dapat diukur dengan tingginya penerimaan serta ramah terhadap tradisi dan budaya lokal. 

Pada hakekatnya esensi Moderasi Beragama untuk menjaga keselamatan jiwa, menjunjung tinggi keadaban, menghormati harkat martabat manusia, memperkuat nilai Moderasi, mewujudkan perdamaian, menghargai kemajemukan, dan mentaati komitmen berbangsa.

“Moderasi adalah jalan tengah. Dengan moderasi beragama, seseorang tidak ekstrem dan tidak berlebih-lebihan saat menjalani ajaran agamanya,” ujarnya. 

Hatiman. 
Bagikan Postingan Ini:
© Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan