4 Pegawai Kemenag Bintan Ikuti Kegiatan Asistensi Migrasi SAKTI Modul Pelaporan dan Sosialisasi Pengelolaan BMN
(Kemenag
Bintan) – Kamis (23/6/2022), 4 orang pegawai Kantor Kementerian Agama (Kemenag)
Kabupaten Bintan mengikuti kegiatan Asistensi Migrasi SAKTI (Sistem Aplikasi
Keuangan Tingkat Instansi) Modul Pelaporan yang disejalankan dengan Sosialisasi
Pengelolaan BMN (Barang Milik Negara). Mereka ialah, Penyusun Laporan Keuangan Siti
Sundari, Pengelola Aset BMN Muhammad Syukur, Perencana Setjen Adi Ismanto, dan
Pengelola Persediaan Widya Neira.
Dari laporan panitia disebutkan, Asistensi Migrasi SAKTI Modul Pelaporan ini bertujuan agar para operator SAKTI dapat melaksanakan migrasi saldo awal yang berpusat dari aplikasi di mana satker (satuan kerja) harus memperhatikan data hasil migrasi ‘harus sama’ dengan data sumbernya (SAKTI vs EREKON LK). Satker juga diharuskan membuat berita acara migrasi tersebut.
Sementara, tujuan dari kegiatan sosialisasi pengelolaan BMN adalah untuk pelaksanaan pengelolaan BMN di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Kepri mengenai Target Penetapan Status Penggunaan BMN dan Standar Barang Standar Kebutuhan (SBSK) berupa tanah dan bangunan.
Kegiatan yang bertempat di Hotel Golden View Batam selama 4 hari sejak tanggal 22 s.d. 25 Juni 2022 dibuka oleh Kakanwil Kemenag Kepri, H. Mahbub Daryanto. Dalam pengarahannya mengenai migrasi SAKTI Modul Pelaporan, Kakanwil meminta agar output dan outcome ada pergerakan signifikan sehingga laporan keuangan selesai tepat waktu.
Pada saat itu, Kakanwil juga bertindak sebagai narasumber kegiatan. Ia mengatakan aplikasi SAKTI mempunyai fungsi utama mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran. Aplikasi SAKTI mencakup seluruh proses pengelolaan keuangan negara pada satker dimulai dari proses penganggaran, pelaksanaan, sampai dengan pelaporan. Dalam materinya, Kakanwil juga menerangkan tentang proses pengelolaan keuangan yang diperankan oleh modul-modul aplikasi seperti, modul penganggaran, modul komitmen, modul bendahara, modul aset tetap, modul persediaan, dan modul pembayaran, dan modul GL dan pelaporan.
Menanggapi materi yang disampaikan, selaku Bendahara Setjen Kemenag Bintan, Siti Sundari, menilai kegiatan ini sangat baik karena modul SAKTI adalah sistem pelaporan terbaru yang terpusat secara online. “Sehingga seandainya ada kendala langsung bisa ditangani oleh para ahli aplikasi SAKTI yaitu dalam hal ini KPPN Tanjungpinang,” kata Sundari.
Materi asistensi Migrasi SAKTI kedua disampaikan oleh pihak KPPN Tanjungpinang, Dimas Prasetiyo Wirlandana. Kegiatan masih berlangsung hingga Sabtu 25 Juni 2022 dengan materi terakhir tentang sosialisasi pengelolaan BMN. (sun/AP)