Berita

65 Santri Unjuk Bakat di Pospeda Tingkat Provinsi Kepri Tahun 2022

Berita
(Kemenag Bintan) - Selasa, (18/10/2022), Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) menggelar kegiatan Pospeda (Pekan Olahraga dan Seni Antar Pondok Pesantren Daerah) tingkat Provinsi Kepri tahun 2022. Kegiatan ini disejalankan dengan pembukaan Hari Santri Nasional 2022.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyeleksi santri se- Provinsi Kepri yang unjuk gigi dalam lomba Pidato 3 Bahasa (Indonesia, Inggris, Arab), Kaligrafi, Atletik, dan Silat. 65 santri dari 7 kabupaten/kota tersebut sebelumnya telah dipilih terlebih dahulu di masing-masing asal daerah, termasuk santri Kontingen Kabupaten Bintan yang telah diseleksi pada Pospeda Bintan beberapa pekan lalu. 

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenag Kepri, H. Mahbub Daryanto, berharap ajang ini semoga bisa menjadi wadah bagi santri se-Kepri untuk bersaing dengan santri dari seluruh Indonesia sekaligus memupuk rasa cinta NKRI, karena mencintai negara adalah sebagian dari iman, _hubbul wathan minal iman._ 


"Dari perjuangan para santri demi kemerdekaan Indonesia dulu, kita bisa meyakinkan semua pihak untuk mengakui NKRI harga mati," kata Kakanwil pada pembukaan Pospeda Provinsi Kepri tahun 2022 di Aula Kanwil Kemenag Kepri itu.

"Peran santri luar biasa untuk tanah air. Lulusan santri sudah ada yang jadi Presiden dan Wakil Presiden. Santri juga bisa beradaptasi pada tempat dan budaya asalnya dengan muatan ilmu agama yang sama," sambungnya.

Kakanwil menambahkan, saat ini anak-anak yang masuk ponpes adalah anak-anak yang terbaik, bukan anak anak-anak nakal yang perlu diperbaiki akhlaknya. Hal ini dapat disimpulkan bahwa ponpes tidak lagi dipandang sebelah mata dan semakin mendapat kepercayaan masyarakat sebagai lembaga pendidikan berkualitas yang berbasis keagamaan. 

Kakanwil juga menegaskan jangan sampai ada ponpes yang masih mempersoalkan dasar negara dan takfiri di Provinsi Kepri, karena ia tidak segan untuk mencabut izin operasionalnya, mengingat izi operasional ponoes dikeluarkan oleh Kemenag.

"Pondok pesantren saat ini sudah dilindungi hukum, terlebih setelah diterbitkannya UU Pesantren nomor 18 tahun 2019. Oleh karena Ponpes harus taat hukum, dan jangan sampai ketika sudah sukses tidak bisa mengelola konflik di dalamnya," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Kakanwil juga mengingatkan tentang 5 komponen yang harus dimiliki oleh pondok pesantren (ponpes). Antara lain, adanya kiai, santri, ponpes/asrama, masjid, Al-Qur'an dan kitab kuning.

"Kitab kuning itu kitab yang jelas sanadnya, sehingga dari 5 komponen inilah keberkahan di ponpes bisa melebihi lembaga lainnya," ujar Kakanwil.


Kakanwil mengajak semua ponpes untuk sama-sama maju. Ponpes tidak sedang bersaing dan ponpes punya hak masing-masing untuk maju.

Ia juga meminta ponpes untuk menyeimbangkan ilmu agama terutama ilmu tahfiz dengan dibekali tafsir dan tauhid. Untuk para santri dan semua yang hadir, Kakanwil berpesan di mana pun berada agama menjadi tanggung jawab.

"Di mana pun kamu berada agama menjadi tanggung jawab. Bagaimana pondok bisa membangun peradaban di lingkungan terkecil di sekitarnya seperti mulai membantu pelaksanaan fardhu kifayah," pesannya.

Tampak pada saat itu 22 santri kontingen Bintan bersama jajaran seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kemenag Bintan. Kakankemenag Bintan, Erman Zaruddin, juga tampak hadir memberi dukungan moral kepada peserta dan panitia. (AP)
Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan