Abu Sufyan Sampaikan Empat Poin Tusi Lembaga Agama pada Pembinaan Lembaga Agama Kristen
Abu Sufyan Sampaikan Empat Poin Tusi Lembaga Agama pada Pembinaan Lembaga Agama Kristen
Kemenag Bintan (Humas) – Kantor Kemenag Bintan menggelar pembinaan bagi lembaga – lembaga agama Kristen di aula Kantor Kemenag Bintan, Ceruk Ijuk, Jumat, 14 Februari 2025. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Subbag Tata Usaha, Ketua BKAG Bintan dan sejumlah perwakilan lembaga keagamaan Kristen.
Dalam arahannya, Kepala Kemenag Bintan, H. Abu Sufyan mengatakan pihaknya memiliki tanggung jawab untuk membangun komunikasi dan membina lembaga keagamaan yang ada di Bintan.
Dalam kesempatan itu, Abu Sufyan menyatakan empat poin tugas dan fungsi lembaga agama diantaranya, menjaga Kerukunan dan kedamaian antar umat beragama, membangun keharmonisan dalam konteks berbangsa dan bernegara, mendorong penguatan moderasi beragama dan sikap toleransi, serta menciptakan masyarakat harmonis dan hidup berdampingan.
“Dalam konsep bernegara empat pilar kebangsaan sebagai harga mati yang tidak bisa ditawar lagi,” ujar Abu Sufyan.
Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha Kemenag Bintan, H. Syahjohan menjelaskan inovasi layanan Kemenag Bintan dalam konsep Tempayan Mas dengan motto Keris Melayu. Pendekatan digitalisasi mulai dibangun dalam konsep layanan itu.
Dalam Pertemuan ini juga berlangsung pemilihan perwakilan dari agama Kristen untuk menjadi anggota FKUB Kabupaten Periode 2025-2030.
Syahjohan menambahkan agar siapapun yang terpilih menjadi perwakilan agama Kristen di FKUB Kabupaten Bintan dapat terus bekerjasama dengan Kementerian Agama dalam menjaga kerukunan.
Sementara itu, Pdt. Evans D. Dongoran selaku Ketua BKAG Bintan menyampaikan sesuai dengan surat dari Kesbangpol Kabupaten Bintan kepada BKAG Kabupaten Bintan perihal pengiriman utusan agama Kristen di FKUB, dimana ada dua orang yang akan menjadi perwakilan agama Kristen di FKUB BIntan. Untuk itu menurut Evans perlu ada diskusi bersama dengan lembaga agama Kristen yang ada di Kabupaten Bintan. Dengan harapan siapapun nanti yang terpilih menjadi perwakilan agama Kristen di FKUB dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Proses pemilihan dilakukan dengan setiap perwakilan lembaga agama seperti BKAG Bintan, PGI-D Kabupaten Bintan, PGPI Kabupaten Bintan dan LPPD Kabupaten Bintan mengajukan nama yang menjadi utusan dari lembaga agamanya dan kemudian dilanjutkan dengan pemilihan dengan mekanisme voting.
Terpilih Pdt. Dr. Evans D. Dongoran, M.Th dan Pdt. Standly Sampelan, M.Th sebagai perwakilan agama Kristen yang akan diajukan sebagai pengurus FKUB Kabupaten Bintan 2025-2030.
Evans.