Berita

Amsal Yowei Jelaskan Arah Kebijakan Penguatan Moderasi Beragama

Berita

Amsal Yowei Jelaskan Arah Kebijakan Penguatan Moderasi Beragama

 

Kemenag Bintan (Humas) – Arah kebijakan penguatan moderasi beragama diatur dalam RPJMN 2020 – 2024. Amsal Yowei, Direktur Urusan Agama Kristen Kemenag RI mengatakan arah kebijakan tersebut didasarkan pada paradigma bahwa Indonesia bukanlah negara sekuler yang memisahkan antara agama dari negara. Indonesia bukan pula negara yang diatur berdasarkan agama tertentu.

 

Indonesia adalah negara yang kehidupan warga dan bangsanya tidak bisa dipisahkan dari nilai-nilai agama. Karenanya perlu difasilitasi kebutuhan kehidupan keagamaan warganya sesuai amanat konstitusi.

 

Negara memposisikan diri in between, tidak boleh terlalu campur tangan, tapi juga tidak boleh terlalu lepas tangan. Negara berlandaskan dan beroreintasi pada nilai-nilai agama yaitu terwujudnya kemaslahatan bersama untuk kedamaian dan kebahagiaan.

 

Dalam memperkuat moderasi beragama dilakukan dengan penguatan cara pandang, sikap dan praktik beragama jalan tengah, penguatan harmonisasi dan kerukunan umat beragama, penyelarasan relasi agama dan budaya, peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama dan Pengembangan ekonomi dan sumber daya keagamaan.

 

Penyuluh Agama Kristen Kantor Kemenag Bintan mengikuti kegiatan pembinaan bagi penyuluh agama Kristen di Hotel 89 Batam akhir pekan kemarin. Salah satu narasumber kegiatan Pdt. Dr. Amsal Yowei, Direktur Urusan Agama Kristen Kemenag RI.

 

Amsal Yowei menjelaskan konsep moderasi beragama sebagaimana tertuang dalam 7 program prioritas berupa penguatan moderasi beragama. Moderasi beragama menurutnya merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, baik di tingkat lokal, nasional maupun global.

 

Dia mengingatkan peserta tentang karakter bangsa Indonesia yang pluralitas sekaligus religious.

 

Evans. 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan