Berita

Amsal Yowei Jelaskan Muatan Pesan Keagamaan Dalam Konsep Moderasi Beragama

Berita

Amsal Yowei Jelaskan Muatan Pesan Keagamaan Dalam Konsep Moderasi Beragama

 

Kemenag Bintan (Humas) - Penyuluh Agama Kristen Kantor Kemenag Bintan mengikuti kegiatan pembinaan bagi penyuluh agama Kristen di Hotel 89 Batam akhir pekan kemarin. Salah satu narasumber kegiatan Pdt. Dr. Amsal Yowei, Direktur Urusan Agama Kristen Kemenag RI.

 

Amsal Yowei menjelaskan konsep moderasi beragama sebagaimana tertuang dalam 7 program prioritas berupa penguatan moderasi beragama. Moderasi beragama menurutnya merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, baik di tingkat lokal, nasional maupun global.

 

Dia mengingatkan peserta tentang karakter bangsa Indonesia yang pluralitas sekaligus religious.

 

Ternyata ada 7 pesan keagamaan dalam memperkuat muatan Moderasi Beragama, antara lain sebagai berikut.

 

Pertama, memajukan kehidupan umat beragama, diwujudkan dalam sikap hidup amanah adil serta menebarkan kebajikan dan kasih sayang terhadap sesama manusia.

 

Kedua, menjunjung tinggi keadaban mulia, menjadikan nilai-nilai moral universal dan pokok ajaran agama sebagai pandangan hidup (world view) dengan tetap berpijak pada jati diri bangsa Indonesia.

 

Ketiga, menghormati harkat martabat kemanusiaan, mengutamakan nila memanusiakan manusia, bak laki-laki maupun perempuan atas dasar kesetaraan hak dan kewajiban warga negara demi kemaslahatan bersama.

Keempat, memperkuat nilai moderat, mempromosikan dan mengejawantahkan pengalaman cara pandang, sikap dan praktik keagamaan jalan tengah.

 

Kelima, mewujudkan perdamaian, menebarkan kebajikan dan kedamaian, mengatasi konflik dengan prinsip adil dan berimbang serta berpedoman pada konstitusi.

 

Keenam, menghargai kemajemukan, menerima keberagaman sebagai anugerah dan karenanya bersikap terbuka terhadap perbedaan.

 

Ketujuh, menaati komitmen berbangsa, menjadikan konstitusi sebagai panduan kehidupan umat beragama dalam berbangsa dan bernegara serta mentaati aturan hukum dan kesepakatan bersama.

 

Evans.

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan