Anggota DPR RI Komisi 8 Beri Kepastian Perjuangkan STAIN SAR Kepri Menjadi IAIN
(Kemenag Bintan) – anggota DPR
RI Komisi 8 memberi kepastian perjuangkan STAIN SAR Kepri (Sekolah Tinggi Agama
Islam Neger Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau) menjadi IAIN (Institut Agama
Islam Negeri). Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi 8 Ace Hasan
Syadzily dalam kunjungan kerja reses di Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau
(Kepri), Selasa (11/10/2022).
“Saya mewakili anggota DPR RI Komisi 8 lainnya akan menampung masukan sebagai bahan dalam proses penentuan kebijakan di senayan. Kami akan perjuangkan STAIN Sultan Abdurrahman menjadi IAIN. Saya rasa penting sekali setiap provinsi memiliki IAIN,” kata anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar itu yang kemudian diiringi gemuruh tepuk tangan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan harapan Provinsi Kepri bisa menjadi pusat kajian Islam di Asia Tenggara. “Semoga selain memberikan pendidikan keagamaan yang berbasis melayu, STAIN SAR bisa menjadi pusat studi Islam se- ASEAN,” ungkapnya pada kegiatan yang bertempat di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang itu.
Lawatannya bersama 16 anggota DPR RI komisi 8 lainnya yang memiliki ruang lingkup agama dan sosial itu dalam rangka masa reses untuk melaksanakan tugas konstitusional, yaitu menampung aspirasi dari mitra kerja dan Perangkat Daerah terkait yang ada di Provinsi Kepri.
“Tugas reses adalah tugas konstitusional. Sehingga sangat penting untuk melihat sejauh mana pembangunan di bidang sosial dan keagamaan di Provinsi Kepulauan Riau,” kata Ace pada pertemuan yang dihadiri oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepri Mahbub Daryanto, Kasubdit Kelembagaan pada Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Thabib Al Asyhar, dan mitra kerja Komisi 8 DPR RI lainnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Ace mengapresiasi pembangunan yang ada di Provinsi Kepri, karena menurutnya tidak hanya menitikberatkan pada aspek infrastruktur, tetapi juga aspek lainnya seperti keagamaan dan sosial. Menurutnya, hal ini merupakan cita-cita bersama untuk dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kepri.
“Kita bangga karena Provinsi Kepri dapat melaksanakan pembangunan fisik tanpa meninggalkan pembangunan spiritual dan keagamaan. Sebagaimana diketahui, Kepri merupakan basis keagamaan Islam bercirikan melayu yang kuat,” tuturnya.
“Kita berharap semangat keagamaan yang dimiliki masyarakat Kepri tetap dapat dipertahankan sehingga basis budaya Islam tetap menjadi pegangan masyarakat. Kita juga tentunya berharap capaian-capaian untuk meningkatkan masyarakat yang religius dapat terus ditingkatkan” harapnya.
Pada momen tersebut, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad telah memaparkan pencapaian dan pembangunan yang telah dilakukan Provinsi Kepri. Termasuk memaparkan keterpurukan di bidang ekonomi saat pandemi Covid-19 melanda selama 2 tahun.
“Pertumbuhan ekonomi Kepri sempat mengalami keterpurukan terutama di sektor wisata akibat pandemi Covid-19 nomor dua setelah Bali karena terjadi penurunan kunjungan wisatawan sebesar 2.9 juta. Namun lambat laun perekonomian kembali pulih hingga terakhir pada tahun 2022 triwulan II terjadi peningkatan pertumbuhan ekonomi sebesar 5.01 %,” terang Gubernur Ansar.
Di bidang keagamaan, Gubernur Ansar menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri berkolaborasi dengan Kanwil Kemenag Kepri menjalankan program prioritas Kemenag yakni, penguatan moderasi, transformasi digital, tahun toleransi, revitalisasi KUA, dan kemandirian pesantren. Ia juga menyampaikan Kepri juga sebelumnya dipilih menjadi tuan rumah Konferensi Nasional FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) ke- VIII dan baru selesai 4 hari yang lalu.
Sebelumnya, anggota DPR RI Komisi 8 tersebut tiba di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang pukul 14:30 WIB setelah mengalami penundaan penerbangan. Setibanya di Bandara RHF mereka disambut oleh Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad, bersama Kakanwil Kemenag Kepri Mahbub Daryanto, Ketua STAIN SAR Kepri, Kasubdit Kelembagaan dan Kerja sama DIKTIS Thabib Al Asyhar, dan pimpinan Perangkat Daerah lainnya sebagai mitra kerja Komisi 8. (AP)