ASN Kemenag Bintan Komitmen Selesai SKP 2023
ASN Kemenag Bintan Komitmen Selesai
SKP 2023
Kemenag Bintan (Humas)—Senin, 15 Januari 2024
menjadi batas akhir dari penyampaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) SKP tahun
2023. Deadline itu membuat sebagian besar ASN Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Bintan menjadi tergesa-gesa dan sibuk penyampaian SKP 2023.
Bukan hanya pegawai yang berada di Kantor Kabupaten saja, tetapi juga ASN yang berada di KUA Kecamatan di lingkungan Kantor Kemenag Bintan. Sejumlah staf pada KUA kecamatan di Bintan tampak beramai-ramai mendangi Kantor Kemenag Bintan untuk menyelesaikan SKP masing-masing. Mereka yang datang ada yang bertugas sebagai penghulu maupun penyuluh.
Sesuai batas waktu penyampaian SKP pada
aplikasi e-kinerja BKN, sebenarnya apa sih esensi dari penyampaian SKP pada
aplikasi e-kinerja itu?
Kami menyadurnya dari berbagai sumber. Sesi ini akan menjadi kesempatan bagi ASN untuk memperoleh pemahaman mendalam tentang penyusunan laporan penilaian kinerja ASN menggunakan Aplikasi E-Kinerja BKN. Kesempatan ini untuk memperkaya pengetahuan dan keterampilan dalam hal evaluasi kinerja ASN secara digital.
Aplikasi E-Kinerja BKN adalah sebuah sistem yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Indonesia untuk memfasilitasi pengelolaan dan evaluasi kinerja aparatur sipil negara (ASN) secara elektronik. Tujuan utamanya adalah untuk memudahkan proses penilaian kinerja ASN dan mempercepat pengumpulan serta analisis data terkait capaian kerja mereka.
Aplikasi ini memungkinkan ASN untuk mengelola dan memantau pencapaian target kerja serta melaporkan kegiatan yang telah dilakukan secara digital. Dalam Aplikasi E-Kinerja BKN, ASN dapat mengisi berbagai macam informasi terkait dengan target kerja, capaian, dan pencapaian yang telah mereka lakukan selama periode tertentu.
Melalui sistem ini, setiap ASN dapat mengakses informasi mengenai sasaran kerja dan evaluasi kinerja yang ditetapkan, serta melaporkan capaian mereka secara berkala. Dengan demikian, Aplikasi E-Kinerja BKN bertujuan untuk mempermudah pengelolaan dan pemantauan kinerja ASN secara transparan dan efisien.
Hatiman