Berita

BAZNAS Bintan Gelar Rapat Pembentukan UPZ Masjid

Berita

(Kemenag Bintan) – Senin (7/3/2022), BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Bintan menggelar rapat pembentukan UPZ (Unit Pengumpul Zakat) masjid se- Kabupaten Bintan. Rapat difasilitasi oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan dengan menggunakan Ruang Aula.

Dalam sambutannya, Pimpinan BAZNAS Bintan, H. Suryono menyampaikan, rapat ini diselenggarakan sesuai dengan amanat Kakankemenag Bintan dan hasil rapat BAZNAS Bintan tentang urgensi pembentukan UPZ masjid se- Kabupaten Bintan.

Pada saat itu Suryono juga melaporkan bahwa sejak Juni 2021 sampai Januari 2022, BAZNAS Bintan telah menyalurkan sekitar 2200 paket bantuan sembako kepada masyarakat. Bantuan sembako tersebut diterima oleh fakir miskin di seluruh kecamatan, termasuk Kecamatan Tambelan sebagai kecamatan terjauh di Kabupaten Bintan.

“Kami juga membantu 39 UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) bersama BAZNAS Provinsi Kepri, mengirim dana bantuan dari jemaah masjid ke Palestina sebesar 40 juta rupiah, membantu renovasi rumah terkabar dan hanyut, serta menyalurkan bantuan korban erupsi Semeru sebesar 40 juta rupiah juga bekerja sama dengan BKMT,” urai Suryono.


Ia berharap, dengan pembentukan UPZ di masjid, ke depannya BAZNAS Bintan bisa lebih banyak memberi bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. “Kami sejatinya menargetkan pengumpulan dana zakat 300 juta rupiah setiap bulannya, tetapi hingga sekarang baru mencapai 10% nya. Untuk itu dirasa penting untuk menyegerakan pembentukan UPZ masjid ini,” ucapnya.

“Kami juga meminta bantuan Kemenag dan DMI Bintan sebagai penyambung lidah untuk menggesa penerbitan peraturan zakat oleh Bupati Bintan agar dana zakat yang dikumpulkan semakin optimal sehingga bantuan yang diberikan semakin merata dan pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan umat,” harapnya.

Selanjutnya, Ketua DMI Kabupaten Bintan, Zulkifli, mengatakan pengumpulan zakat melalui BAZNAS masih perlu disosialisasikan, karena masih banyak masyarakat yang hanya paham zakat sebatas zakat fitrah/Idulfitri. Ia menyarankan agar BAZNAS Bintan dapat membuat fotokopi selebaran untuk dibagikan ke setiap rumah agar dapat dibaca dan dipahami masyarakat.

Terkait pembentukan UPZ di setiap masjid se- Kabupaten Bintan, Zulkifli menyambut baik program ini. Menurutnya, dengan adanya UPZ memudahkan masyarakat dalam membayar zakatnya.


“Pemerintah sudah seharusnya peduli dengan program UPZ BAZNAS ini. Sebagaimana ungkapan, selama pena masih di tangan gunakan lah untuk kepentingan umat,” ujar Zulkifli yang juga seorang anggota DPRD Bintan.

Zulkifli menambahkan, jika langkah-langkah dan transparansi pengelolaan dana umat ini sudah dapat diakses dengan baik, maka pihak BAZNAS Bintan dapat meminta kepada Kepala Daerah supaya karyawan muslim di perusahaan swasta dapat difasilitasi pembayaran zakatnya agar bisa dikembalikan dan dikelola demi kesejahteraan umat. Menurutnya, Bupati dan DPRD tentunya akan memberikan dorongan dan dukungan melalui kekuasaannya untuk hal ini

“Kalau ASN dan karyawan swasta sudah membayar zakatnya melalui UPZ yang dibentuk tentu ini luar biasa, tinggal nanti ke masyarakat diberikan penyuluhan-penyuluhan. Biasanya masyarakat juga memerlukan bukti untuk meyakinkan mereka membayar zakat melalui BAZNAS, ini agar dapat disiapkan,” katanya.


“Kita berharap (dari program-program yang digagas BAZNAS Bintan) masyarakat yang sebelumnya menjadi mustahik selanjutnya bisa menjadi muzakki. Untuk bantuan UMKM, ada baiknya dikunjungi untuk dilakukan evaluasi usaha nya apakah berhasil atau tidak,” ungkapnya.

“Untuk pembentukan UPZ ini bisa langsung berkoordinasi dengan pengurus DMI di lapangan. Memang harus ada kerja sama untuk membangun umat menjadi lebih baik ke depan nya. Bagaimana agar yang memiliki kewenangan dan jabatan dapat menggunakannya dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan umat, dan bagaimana usaha dakwah ini dapat kita dorong bersama,” tutupnya.

Kemudian Kakankemenag Bintan, H. Erman Zaruddin, dalam pengarahannya menyampaikan beberapa pesan. Perrtama, ia meminta bantuan kepada anggota DPRD Bintan agar dapat memfasilitasi BAZNAS Bintan dapat sosialisasi zakat di DPRD Bintan. “Undang beberapa pihak terkait yaitu dari BAZNAS Provinsi Kepri, Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Kepri, dan Kemenag Bintan,” usulnya.


Terkait pembahasan rapat, Erman menyarankan kerja sama antara KUA Kecamatan dengan DMI untuk segera dituntaskan sehingga UPZ di 188 masjid se- Kabupaten Bintan terbentuk sebelum bulan Ramadan. “Saya meminta agar KUA menjemput bola, pilih 3 orang perwakilan dari setiap masjid agar di SK-kan sebagai pengurus UPZ, kalau sudah ada wadahnya maka akan jadi lebih kuat. Sedangkan untuk UPZ di kantor pemerintahan itu tugas dari BAZNAS sendiri untuk membentuknya,” pintanya.

Erman juga meminta agar disiapkan laporan pengelolaan BAZNAS dari awal pelantikan pengurus hingga Desember 2021 lalu. Laporan tersebut ia minta agar diserahkan ke DRPD dan Bupati Bintan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi sehingga program telah yang dijalankan dapat dievaluasi mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.

“Laksanakan tugas secara maksimal, putuskan sesuatu secara bersama bukan hanya 1 orang saja. Setelah ini, semua UPZ masjid se- Kabupaten Bintan agar segera di SK-kan oleh BAZNAS. Dan kepada pemerintah, BAZNAS ini lembaga plat merah, jadi jangan samakan dengan LSM, kebutuhannya perlu kita penuhi dan dukung bersama,” pungkasnya.

Pada rapat ini hadir Kepala KUA Kecamatan, Ketua DMI (Dewan Masjid Indonesia) Kecamatan, Ketua UPZ kecamatan, dan pengurus masjid besar dan masjid jami’, se- Kabupaten Bintan. (AP)

 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan