Baznas Bintan Salurkan Bantuan di Gunung Kijang
Baznas Bintan Salurkan Bantuan di Gunung Kijang
Kemenag
Bintan (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, H. Abu
Sufyan menghadiri kegiatan distribusi sembilan bahan pokok (sembako) yang
merupakan bantuan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bintan. Kegiatan
digelar Senin, 18 Nopember 2024 di Kantor Camat Gunung Kijang, Kawal.
Sekretaris
Camat Gunung Kijang, Wan Refli Kurnia mengatakan program distribusi sembako
bersama Baznas Kabupaten Bintan merupakan program bersama antara Pemerintah
Daerah bersama Baznas Bintan yang bersumber dari dana zakat, infaq dan sedekah
seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Bintan termasuk di dalamnya ASN Kemenag Bintan
dan instansi yang telah menyalurkan zakatnya melalui Baznas Bintan.
“Zakat
ASN Pemerintah Kabupaten Bintan sudah seluruhnya dipungut melalui Baznas setiap
bulannya. Dan dana itu selama ini dikelola Baznas Bintan untuk didistribusikan
sesuai dengan program kerjanya,” ujarnya.
Di
lokasi yang sama, Ketua Baznas Kabupaten Bintan, H. Suryono mengatakan
distribusi paket sembako selama tahun 2024 sudah tersalurkan 500 paket. Program
lainnya Baznas Bintan secara reguler menyalurkan bantuan paket penanganan
stunting sebanyak 114 orang setiap bulan untuk seluruh kecamatan.
Selanjutnya
Baznas Bintan pada tahun ini juga telah menyalurkan bantuan modal UMKM kepada
138 orang di Bintan. Meskipun sudah ditangani melalui dana BOS, Baznas Bintan
juga membantu program pendidikan melalui sejumlah beasiswa.
Bersama
BPBD Bintan, Baznas Bintan telah membantu warga yang terdampak bencana cuaca
buruk dengan bantuan untuk meringankan beban mereka.
Sementara
itu, Kepala Kantor Kemenag Bintan, H. Abu Sufyan mengatakan sejak dilantik
menjadi Kepala Kantor sudah menyampaikan komitmennya untuk bersama membangun
Bintan.
Abu
Sufyan meyakini bantuan yang diberikan oleh para ASN di Bintan akan memberikan
keberkahannya. Terutama untuk membersihkan harta, dan diri.
“Oleh
karena itu bagi penerima bantuan zakat atau mustahik dimohon untuk mendoakan
para muzakki yang sudah menyalurkan zakatnya sesuai syariat,” ujar Abu Sufyan.
Hatiman.