Berita

Beri Pembinaan Penyuluh, Erman Zaruddin Minta Penyuluh Akselerasi Kemampuan

Berita

Beri Pembinaan Penyuluh, Erman Zaruddin Minta Penyuluh Akselerasi Kemampuan

 

Kemenag Bintan (Humas) – Bidang tugas yang besar dan berat bagi penyuluh agama Islam saat ini menghendaki para penyuluh semakin cerdas dalam melakukan penyuluhan di tengah masyarakat. Kepala Kantor Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin meminta penyuluh agama PNS dan Non PNS itu untuk meningkatkan kemampuan literasi digitalnya sehingga semakin kompatibel dengan kebutuhan saat ini.

 

Erman Zaruddin membuka kegiatan pembinaan penyuluh agama Islam dilingkungan Kantor Kemenag Bintan, Jumat, 23 Februari 2024 di aula Kemenag Bintan, Ceruk Ijuk.

 

“Kami sudah berupaya sekuat tenaga untuk menginput data seluruh penyuluh agama di lingkungan Kantor Kemenag Bintan dan tidak ada satupun orang yang tertinggal. Semua sudah kami usulkan. Kita menunggu kebijakan pemerintah selanjutnya, apakah rekrutmen penyuluh tahun depan akan dilakukan melalui tes atau dengan mekanisme yang lain,” ujar Erman.

 

Di hadapan jajarannya, Erman berharap penyuluh melaksanakan tugas – tugas antara lain. 

 

Pertama, penyuluh agama menjadi solusi bagi masyarakat. Banyak masalah yang saat ini tengah dihadapi masyarakat. Misalnya adanya umat Islam yang terjerat utang piutang dengan renternir.

 

“Solusinya mungkin para penyuluh memprakarsai dibentuknya koperasi syariah yang dapat membantu umat dalam mengakses modal usaha dan lain-lain. Saat ini semakin menjamur juga penjualan miras berupa tuak. Bagaimana peran penyuluh dipertajam untuk membantu masyarakat keluar dari masalahnya,” pintanya.

 

Erman juga meminta penyuluh agama PNS dan Non PNS itu untuk tidak terlibat dalam praktek pernikahan sirri karena akan menimbulkan dampak yang panjang.

 

“Nikah di KUA gratis, masyarakat bisa memanfaatkan itu untuk menghindari pernikahan tidak resmi. Penyuluh memberikan penerangan agar tidak ada lagi pernikahan yang dilakukan secara sirri,” ucapnya.

 

Kedua, penyuluh sebagai tempat masyarakat untuk mendapatkan informasi. Penyuluh wajib dibekali dengan kemampuan literasi digital yang memadai. Artificial Intelegence membantu penyuluh untuk menyampaikan penyuluhan dengan lebih mudah.

 

Ketiga, penyuluh sebagai soko guru umat.

 

Ketiga, penyuluh mengadvokasi masyarakat, membela masyarakat dari gangguan dan problema hukum yang ada.

 

“Selalu berada di tengah masyarakat, berikan kesejukan dan kedamaian bagi masyarakat,” pintanya.

 

Hatiman. 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan