Berita

Berikan Sosialisasi di Desa Mantang Lama, Muhammad Hasbi Sampaikan Aturan Pencatuman Label Halal

Berita

Berikan Sosialisasi di Desa Mantang Lama, Muhammad Hasbi Sampaikan Aturan Pencatuman Label Halal

 

Kemenag Bintan (Humas) - Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Bintan, Muhammad Hasbi menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan sosialisasi sertifikasi halal bagi UMKM yang diselenggarakan oleh BPOM. Selain sebagai Kasi Bimas Islam, Muhammad Hasbi merupakan satgas halal Kabupaten Bintan.  Kegiatan dilaksanakan di Desa Mantang Lama, Kecamatan Mantang, Senin, 8 Juli 2024.

 

Muhammad Hasbi menjelaskan bagaimana aturan label halal disematkan pada produk. Upaya sertifikasi halal sangat bergantung pada itikad baik para pelaku usaha. Pelaku Usaha wajib mencantumkan Label Halal pada Produk yang telah mendapat Sertifikat Halal.

 

Label halal adalah rangkaian Logo Halal Indonesia disertai nomor sertifikat halal. Penulisan nomor sertifikat halal di bawah logotype Halal Indonesia. Warna label halal: ungu, hitam, putih. Label halal memiliki border dan digunakan pada kemasan produk. Warna background label halal mengikuti warna/corak kemasan. Format label halal dapat diunduh di aplikasi SIHalal pada akun pelaku usaha.

 

Pemantauan dan evaluasi diterapkan untuk pengawasan jaminan produk halal. Pelaku Usaha harus melakukan audit internal minimal setiap satu tahun sekali untuk memantau penerapan SJPH. Pelaku Usaha harus melakukan kaji ulang manajemen untuk mengevaluasi penerapan SJPH. Pelaku Usaha harus memiliki prosedur audit internal dan kaji ulang manajemen. Pelaku Usaha harus memelihara bukti pelaksanaan audit internal dan kaji ulang manajemen; dan Pelaku Usaha harus melaporkan hasil audit internal kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. Pelaku Usaha harus melaporkan daftar komposisi bahan dan PPH setiap 6 (enam) bulan sekali kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.

 

“Hingga saat ini sebanyak 1.045.720 sertifikat halal diterbitkan dengan rincian 41.134 untuk Skala Usaha Kecil dan 994.092 Skala Usaha Mikro,” imbuhnya.

 

Hatiman

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan