Berita

Bidang Pendidikan Madrasah Sosialisasi Pelaksanaan PPDB Dan POS UM Tahun 2022

Berita

(Kemenag Bintan) – Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Kepri  mengadakan Sosialisasi Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2022/2023 dan pelaksanaan Prosedur Operasional Standar Ujian Madrasah (POS-UM) Tahun Pelajaran 2021/2022. Kegiatan bertempat di Ruang Labor Komputer MTs Miftahul Ulum Kawal Kecamatan Gunung Kijang, Kamis (10/2/22).

Peserta sosialisasi ini adalah Kepala Madrasah dari jenjang MI, MTs dan MA  serta Pengawas Madrasah dengan jumlah peserta 24 orang. Tampak hadir pada kegiatan ini Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bintan, H. Erman Zaruddin yang berkesempatan memberikan pengarahan sekaligus membuka kegiatan secara resmi.

Dalam sambutannya, Erman menyampaikan beberapa hal di antaranya, mengajak para kepala dan guru madrasah di Kabupaten Bintan dapat mengikuti acara Gurindam Qolbu yang digagas oleh PERRUAS (Perkumpulan Rumah Seni Asnur) yang ia koordinatori sendiri. Acara ini digelar untuk memecahkan Rekor MURI sebagai Penyusun Gurindam terbanyak berjumlah 2022 sesuai tahun penyusunannya.

“Sekarang ini yang telah mendaftar dan lolos seleksi mengikuti acara Gurindam Qolbu baru 30 orang  untuk daerah Kepri dan 100 orang dari Riau,” ucap Erman.

Kemudian Erman  berpesan kepada para guru dan pegawai di madrasah agar dapat menjaga akhlak karena guru dan pegawai terutama di bawah naungan Kementerian Agama menjadi panutan dan pengawal akhlak bangsa. “Karena jika  ada kesalahan yang dilakukan guru maupun pegawai, walaupun sedikit akan langsung menjadi sorotan masyarakat. Inilah bedanya madrasah dengan sekolah umum,” terangnya.

Sementara itu, Kasi (Kepala Seksi) Pendidikan Madrasah Kemenag Bintan, Hj. Khotijah mengatakan, bagi madrasah yang belum mengupgrade akreditasi tahun ini  atau ingin menaikan grade nya maka harus mengajukan permohonan. “Saya juga mengingatkan kepada madrasah yang sudah siap melakukan pendataan EDM dan ERKAM untuk segera mengisi sesuai juknis (petunjuk teknis). Bagi yang masih ada kendala dalam pengisian EDM dan ERKAM juga boleh meminta pendampingan kepada Tim TIK Kabupaten Bintan,” kata Khotijah.

“Menanggapi terkait Gurindam Qolbu yang disampaikan Bapak Kepala Kantor Kemenag Bintan, saya juga mendukung kegiatan apa yang digagas oleh PERRUAS tersebut. Saya berharap bapak dan ibu dapat berpartisipasi menjadi peserta pada kegiatan ini untuk mengasah kreasi dan inovasi guru sehingga target launching Gurindam Qolbu di bumi melayu Kepri dapat tercapai,” serunya.

Selanjutnya, pada kesempatan itu, Kabid Pendidikan madrasah Kanwil Kemenag Kepri, H. Subadi menyampaikan, agar setiap satuan pendidikan dan madrasah mempedomani juknis yang telah ada untuk pelaksanaan PPDB  yang di mulai pada bulan Mei dan POS Ujian Madrasah untuk tahun ini.

“Rentang waktu pelaksanaan PPDB dan POS Ujian Sekolah dapat di mulai tanggal 21 s.d 31 maret 2022, namun kepastian pelaksanaannya diserahkan kepada satuan pendidikan masing-masing, yang penting pelaksanaannya sebelum pengumuman  kelulusan,” ujarnya.

Terakhir, Dra. Sutarti yang menjabat sebagai Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda Kanwil Kemenag Kepri mengingatkan, madrasah harus memvalidasi peserta ujian madrasah pada aplikasi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM) mulai tanggal 21 Februari 2022. Validasi peserta ujian ini untuk mendapatkan NISN  sebagai syarat mengikuti ujian.

“Daftar dan kartu peserta UM (ujian madrasah) dicetak melalui aplikasi PDUM. Data peserta UM pada aplikasi PDUM ini juga akan digunakan sebagai dasar penerbitan ijazah,” jelas Sutarti.

Sebagai informasi, nomor peserta UM terdiri dari 15 digit yaitu, 2 digit pertama adalah kode tahun ujian, 2 digit kedua kode provinsi, 2 digit ketiga kode kabupaten/kota, 1 digit keempat kode jenjang pendidikan, 4 digit kelima kode madrasah, 4 digit keenam adalah nomor urut peserta ujian. (parman/AP)

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan