A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/var/cpanel/php/sessions/ea-php74/ci_session9f25536480adf7a45f199aa042aa2b77f2df31a0): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 177

Backtrace:

File: /home/kemenagbintan/public_html/application/controllers/frontend/Berita.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/kemenagbintan/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/cpanel/php/sessions/ea-php74)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 137

Backtrace:

File: /home/kemenagbintan/public_html/application/controllers/frontend/Berita.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/kemenagbintan/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

Berita

Berita

Bina Penyuluh Kristen, Amsal Yowei Jelaskan Relasi Antara Agama Dengan Konteks Lain

Berita

Bina Penyuluh Kristen, Amsal Yowei Jelaskan Relasi Antara Agama Dengan Konteks Lain

 

Kemenag Bintan (Humas) – Penyuluh Agama Kristen Kantor Kemenag Bintan mengikuti kegiatan pembinaan bagi penyuluh agama Kristen di Hotel 89 Batam akhir pekan kemarin. Salah satu narasumber kegiatan Pdt. Dr. Amsal Yowei, Direktur Urusan Agama Kristen Kemenag RI.

 

Amsal Yowei menjelaskan konsep moderasi beragama sebagaimana tertuang dalam 7 program prioritas berupa penguatan moderasi beragama. Moderasi beragama menurutnya merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, baik di tingkat lokal, nasional maupun global.

 

Dia mengingatkan peserta tentang karakter bangsa Indonesia yang pluralitas sekaligus religious.

Untuk menjelaskan hubungan antara agama dengan faktor lainnya, dia menjelaskan sebagai berikut.

 

Pertama, Agama dan Politik. Menjadikan nilai agama sebagai fatsoen politik, bukan mempermainkan agama untuk kepentingan politik.

 

Kedua, Agama dan Layanan Publik. Menyelenggarakan pelayanan publik secara adil untuk memenuhi hak-hak sipil tanpa diskriminasi.

 

Ketiga, Agama dan Hukum. Menekankan tujuan penerapan hukum yang memenuhi hajat hidup orang banyak dan kemaslahatan bersama, tanpa harus terlalu memaksakan formalisasi hukum agama.

 

Keempat, Agama dan Ekspresi Publik. Memberikan kebebasan mengekspresikan agama di ruang publik sesuai koridor hukum.

 

Evans.

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan