BIPIH Tahun 2023 Sudah Ditetapkan, Kepala Kemenag Bintan Minta CJH Segera Persiapkan Diri
BIPIH Tahun 2023 Sudah Ditetapkan, Kepala Kemenag Bintan Minta CJH Segera Persiapkan Diri
Kemenag Bintan (Humas)_Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) resmi menyepakati besaran rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji tahun 2023 menjadi Rp 49.812.711,12.
Penetapan tersebut dilakukan melalui diskusi panjang dalam rapat kerja (Raker) DPR dengan Menteri Agama di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu malam (15/2/2023).
Dikutip dari hajikemenag.go.id, pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler. Dari total tersebut, Rp49.812.700,26 (55,3%) dibebankan langsung kepada jemaah haji atau yang dikenal dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH). Sementara Rp40.237.937 (44,7%) sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Terkait dengan kebijakan pemerintah tersebut, Kepala Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin meminta calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Bintan yang akan berangkat tahun ini untuk segera mempersiapkan diri. Mulai dari menjaga kesehatan, mempersiapkan dana pelunasan, memperbanyak ibadah, dan membaca buku manasik yang dikeluarkan oleh Kemenag.
"Alhamdulillah BPIH 2023 sudah ditetapkan. Kepada calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini, segera persiapkan diri baik itu kesehatan, dana, dan perbaiki serta perbanyak ibadah," terangnya.
Erman meminta seluruh jajarannya di lingkungan Kemenag Kabupaten Bintan untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penetapan BPIH 2023 ini. Erman Zaruddin menilai informasi tersebut wajib sampai langsung ke masyarakat secara jelas dan akurat.
(Prahum_Hatiman)