BRIN Lakukan Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Bintan
(Kemenag
Bintan) – Rabu (25/5/2022), Peneliti BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) mengunjungi
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan untuk melakukan survei indeks kerukunan umat
beragama. Kabupaten Bintan terpilih di antara kabupaten/kota di Provinsi
Kepulauan Riau (Kepri) sebagai tolok ukur tingkat kerukunan umat beragama pada
tahun 2022 ini.
Kasubbag TU Kemenag Bintan, H. Syahjohan, menyambut dengan antusias atas kegiatan ini. Ia mengucapkan terima kasih atas kunjungan survei ini. Menurutnya, banyak hal yang bisa dipelajari dari indeks kerukunan umat beragama.
“(data) ini sangat penting bagi kita (Kemenag), karena biasanya dari permukaan terlihat rukun tetapi kita tidak tahu bagaimana di dalamnya, pada masing-masing individu umat beragama. Kita bisa belajar dari (hasil penelitian) Litbang (BRIN) untuk mengatasi munculnya aliran sesat dan jika muncul indikasi konflik kerukunan,” ucap Johan.
Selanjutnya, Dr. Fauziah, Peneliti Ahli Utama yang hadir saat itu mengawali sambutannya menginformasikan bahwa Balitbang saat ini sudah lebur menjadi BRIN setingkat kementerian. Seluruh peneliti menginduk di BRIN, termasuk peneliti di bidang agama.
Kemudian ia menyampaikan pada tahun 2022 ini Kabupaten Bintan terpilih sebagai tolok ukur indeks kerukunan umat beragama di Provinsi Kepri. Sedangkan khusus untuk Kota Tanjungpinang sebagai ibukota provinsi setiap tahunnya mengukur indeks kerukunan umat beragama ini.
“Selain mengukur indek kerukunan umat beragama, hasil survei ini juga untuk mengevaluasi kendala apa yang dihadapi oleh pemerintah (dalam mewujudkan dan menjaga kerukunan),” ujar Fauziah.
Lalu ia menjelaskan cara melakukan survei kepada pegawai Kemenag yang menjadi surveyor pada kegiatan ini. Survei dilakukan dengan angket lalu dikumpulkan dengan memanfaatkan aplikasi Kobocollect.
Diinformasikan saat itu, responden minimal berusia 17 tahun. 1 KK (Kepala Keluarga) hanya untuk 1 responden. Responden berjumlah 10 dengan rincian 5 laki-laki dan 5 perempuan dalam satu kelurahan/desa yang terpilih. Pertanyaan dalam angket sebanyak 84 buah dengan rincian menanyakan identitas responden, toleransi, kesetaraan, kerja sama, hubungan internal agama, komitmen kebangsaan, anti kekerasan, adaptif terhadap budaya lokal. (AP)