Berita

BSI Cabang Bintan Center Serahkan Penukaran Kartu ATM BSI dan Sosialisasikan Manfaat Kartu Kredit Hasanah

Berita

(Kemenag Bintan) – Jumat (3/5/2022), pihak BSI (Bank Syariah Indonesia) Cabang Bintan Center mengunjungi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan guna menyerahkan penukaran kartu ATM BSI dari kartu ATM yang lama yang dimiliki para pegawai. Sebagaimana diketahui BSI merupakan merger 3 bank syariah pemerintah yakni BRI Syariah, BNI Syariah, dan Mandiri Syariah.

Dalam sambutannya, Kasubbag TU Kemenag Bintan, H. Syahjohan, mengucap syukur karena BSI semakin hari semakin berbenah. Ia meminta kepada pegawai yang hadir untuk mendengarkan apa yang disampaikan pihak BSI karena informasi tentang pemanfaatan Bank Syariah terbesar di Indonesia ini diperlukan. “Mari kita dengarkan penyampaian pihak BSI tentang akad produk kartu kredit hasanah ini,” ucap Johan mewakili Kepala Kemenag Bintan.


Salah satu pihak BSI Cabang Bintan Center, Ega, menyampaikan perihal tentang kartu kredit hasanah. Disebutkannya, perbedaan kartu kredit syariah dan konvensional adalah dari dasar hukum, provider (BSI menggunakan provider master card), dan perjanjian berdasarkan akad yang digunakan pada kartu ini. Kartu kredit hasanah ini menyediakan 3 akad yakni akad kafalah, akad qard, dan akad ijarah.

“Kartu kredit ini tidak memudahkan pengguna untuk berutang secara berlebih-lebihan. Peminjaman dihitung dari pendapatan sehingga tidak konsumtif. kartu kredit ini tidak ada bunga nya dan pendapatan bank dari kartu ini adalah dari fee penjaminan menggunakan akadnya, yaitu fee transaksi dan fee dari mesin ATM,” tutur Ega yang saat itu datang bersama 3 teman lainnya.

“Kartu kredit ini juga dibatasi untuk transaksi non-halal. Tersedia 3 jenis kartu kredit yaitu platinum, gold, dan classic (silver). Untuk kartu gold range peminjaman dari angka 8 juta rupiah sampai dengan 30 juta rupiah tergantung pendapatan. Untuk yang platinum bisa free ke executive lounge kalo di bandara. Pengguna juga bisa mengaktifkan kartu kredit tambahan. Jika ada keluhan dapat menghubungi call center di 14040,” terangnya.


Ega juga menerangkan jumlah tagihan kartu kredit yang harus dibayar setiap bulannya, ada atau tidak ada tunggakan pembayaran. Disampaikannya juga bahwa tagihan bisa dibayar dengan menyicil atau memakai minimum payment/setengah dari peminjaman.

Pihak BSI saat itu juga menyosialisasikan produk Gadai/Tabungan Emas dari 1 s.d. 150 gram emas. Penyampaian 2 produk bank BSI tersebut dilakukan sebelum penukaran kartu ATM BSI dari yang lama ke kartu yang baru kepada pegawai. (AP)

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan