Berita

Buka CAT IPMB Tahap II, Sekjen Kemenag Ingin Ciptakan ASN yang Profesional dan Moderat

Berita
Buka CAT IPMB Tahap II, Sekjen Kemenag Ingin Ciptakan ASN yang Profesional dan Moderat

Kemenag Bintan (Humas)_Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Nizar Ali membuka kegiatan CAT IPMB tahap II secara daring, Selasa, 28 Februari 2023. Nizar Ali mengatakan dengan CAT IPMB sejatinya Kemenag ingin menciptakan ASN yang profesional dan moderat.

Dia menyebutkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Pasal 1, sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

Sebagai penjabaran agenda Prioritas RPJMN 2020-2024, penerapan sistem merit ditetapkan sebagai satu dari tiga program prioritas bidang aparatur dalam RKP 2020, yaitu (1) Peningkatan akuntabilitas kinerja, pengawasan, dan reformasi birokrasi; (2) Peningkatan inovasi dan kualitas pelayanan publik; dan (3) Penguatan implementasi manajemen ASN berbasis merit.

Selain profesional dan moderat, Nizar Ali juga menginginkan ASN Kemenag menjadi agen of change dalam melakukan pelayanan keagamaan di Indonesia. 

“CAT IPMB sebagai instrument untuk mengukur dan memperkuat moderasi beragama yang diperlukan untuk mengetahui dasar treatment yang tepat. Tools ini juga sangat diperlukan dalam pemetaan untuk menyusun profile ASN berbasis populasi,” imbuhnya. 

“Kita menyadari betul, jumlah ASN yang besar membutuhkan alat ukur yang tepat. Kegiatan pengukuran untuk mendapatkan peta ASN untuk mewujudkan transformasi layanan dengan lebih tepat dan cepat,” ucapnya. 

Sekjen juga menyebut CAT IPMB menjadi rekor MURI pertama dan terbesar dalam konteks IPMB. “Sesuai arahan Menteri Agama, saya sendiri mengikuti kegiatan CAT IPMB ini,” pungkasnya. 

(Prahum_Hatiman)

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan