Buka Munaqosah di Bintim, Rostam Minta Jadi Ajang Evaluasi
Buka Munaqosah di Bintim, Rostam Minta Jadi Ajang Evaluasi
Kemenag Bintan (Humas)_Kepala Seksi PP Pontren Kemenag Bintan, H. Rostam Efendi menghadiri munaqosah santri TPQ di Kecamatan Bintan Timur yang digelar selama dua hari, Sabtu-Minggu, 18-19 Februari 2023.
Kegiatan dilaksanakan di Masjid Besar Nurul Iman Kijang. Dalam kegiatan melibatkan 699 santri dari 68 TPQ yang ada di Kecamatan Bintan Timur.
Sejumlah undangan Nampak hadir, antara lain Lurah Kijang Kota, Ketua FKPP Kabupaten Bintan, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua FKPQ Kecamatan Bintan Timur mengatakan kegiatan dilaksanakan selama dua hari 18-19 Februari 2023.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut mensukseskan kegiatan ini, khususnya kepada para Kepala TPQ dan guru-guru yang telah bekerja keras dan ikhlas sehingga acara ini sukses digelar,” ujar Ketua FKPQ Bintan Timur.
“Kami juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kemenag Bintan atas bimbingan dan telah membuka kegiatan ini secara resmi,” ujarnya lagi.
Dalam sambutannya, Kasi PP Pontren Kemenag Bintan, Rostam Efendi mengatakan munaqosah merupakan rangkaian dari proses pengajaran di TPQ sebagai syarat untuk dapat diterbitkannya sertifikat kelulusan.
“Dan saya minta event seperti ini tetap menjadi ajang evaluasi bagi para pengajar untuk mengukur sejauh mana perkembangan santrinya. Mari kita terus tingkatkan kualitas pendidikan di TPQ, dengan terus membenahi dan menambah sisi yang dirasa kurang maksimal, baik administrasi ataupun fasilitas pendukung lainnya,” ucap Rostam Efendi.
Rostam mengatakan Kemenag sudah melakukan sosialisasi aplikasi SIPDAR PQ dan meminta pengelola TPQ untuk melakukan entri data dalam aplikasi tersebut.
“Kabar baik lainnya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tengah melakukan verifikasi daftar penerima insentif untuk seluruh pengajar TPQ dan pada tahun ini Bintan mendapatkan 1.046 guru sebagai penerima insentif dimaksud. Nah, saya minta kepada Ketua FKPQ untuk segera melaporkan data dan mengusulkan dengan mengutamakan guru yang belum menerima baik yang bersumber dari Pemkab maupun Pemprov,” pintanya.
Sumber: Rostam
(Prahum_Hatiman)