Berita

Buka Sosialisasi Sistem Kerja Kemenag dan Penyusunan Rencana Aksi, Kakanwil Ingatkan Kerja Harus Ada Target dan Inovasi

Berita

(Kemenag Bintan) - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar kegiatan Sosialisasi Sistem Kerja dan Penyusunan Rencana Aksi 2023 di lingkungan Kemenag Kepri.

Dalam kegiatan yang bertempat di Holiday Hotel Kabupaten Karimun itu, H. Mahbub Daryanto selaku Kakanwil Kemenag Kepri mengingatkan jajarannya agar punya target dan inovasi dalam bekerja.

 

"Mari bekerja bersama-sama dalam naungan Kemenag. Kita harus ada target dan imovasi agar pelayanan lebih simpel, cepat, dan tidak berbiaya agar tidak merugikan masyarakat," pinta Kakanwil Mahbub, Sabtu (14/01/2023).

 

Hal itu disampaikannya setelah menerangkan pentingnya ketuntasan capaian kinerja (cakin) satuan kerja (satker) di bawah untuk mendukung cakin satker/pejabat di atasnya, termasuk cakin Menteri Agama (Menag).



 

"Capaian kinerja Menteri Agama juga didukung okeh capaian kinerja jajaran Kemenag di bawahnya. Begitu juga dengan Kanwil yang punya Kankemenag Kabupaten/Kota, Kepala Madrasah, dan KUA (Kantor Urusan agama) dalam menjalankan tugas di bawahnya," terang Kakanwil di hadapan Kepala Bidang dan para Kepala Kankemenag se Provinsi Kepri beserta jajaran pegawainya, termasuk Kepala Kankemenag Kabupaten Bintan H. Erman Zaruddin.

 

"Kita sudah terikat perjanjian kinerja (perkin) yang sudah ditandatangani. Ini salah satu bentuk melakukan reformasi birokrasi, kalau tidak dipenuhi maka mengingkari isi perkin dan harus dievaluasi," lanjutnya.

 

Terkait rencana aksi, Kakanwil menjelaskan jika rencana aksi tidak tercapai berarti SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) juga tidak tercapai. Ia pun meminta sejumlah 66 satker di bawah untuk melaksanakan sistem kerja sesuai KMA nomor 1179 tahun 2022 tentang Sistem Kerja. Menurutnya semua penjelasan terkait rencana aksi sudah diakomodir dalam KMA tersebut sehingga perlu dipahami bersama.

 

Sosialisasi dimoderatori oleh Kabag TU H. Abu Sufyan dan diisi oleh 3 narasumber yakni H. Muhammad Widarto selaku Analis Kepegawaian, Siddik selaku Perencana, dan Utha Chuandra selaku Subkoordinator Ortala.

 



Sebelum penyampaian materi, Abu Sufyan mengatakan dalam pelaksanaan Renstra (Rencana Strategis) memakai sistem yang baru yang tertuang dalam KMA nomor 1179. Menurutnya apa yang dilakukan dalam penyusunan rencana kerja masih seperti tahun sebelumnya yaotu ada indikator dan time schedule.

 

"Yanb berubah dari perkin (turunan Renstra) inibpersentase capaian kinerja, tetapi indikatornya sama dengan sebelumnya," kata Abu.

 

"Kita punya tanggung jawab rencana kerja di tiap satker yang diturunkan ke dalam rencana aksi. Ada 2 hal yang harus diperhatikan dalam menjalankan rencana aksi yaitu timeline harus sesuai, dan ada indikator, dan hasil output dan outcomenya. Oleh karena itu mari kita susun sama-sama," katanya lagi.

 

Abu mengharapkan setelah sosialisasi agar koordinasi antar satker dapat terus berlanjut rencana aksi sesuai dengan yang diamanatkan oleh KMA. 

 

"Kalau mau masuk WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) sistem kerja yang baru ini harus diterapkan. Diharapkan sistem kerja yang baru ini bisa terlaksana hingga ke madrasah," harapnya.

 

Lalu ketiga narasumber menjelaskan tentang perkin, yang diturunkan ke dalam cascading menjadi RKT (rencana kinerja tahunan), rencana aksi, dan SKP pegawai. (AP)

 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan