Buka Sosialisasi Sistem Kerja Kemenag dan Penyusunan Rencana Aksi, Kakanwil Ingatkan Kerja Harus Ada Target dan Inovasi
(Kemenag Bintan) - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar kegiatan Sosialisasi Sistem Kerja dan Penyusunan Rencana Aksi 2023 di lingkungan Kemenag Kepri.
Dalam kegiatan yang bertempat di
Holiday Hotel Kabupaten Karimun itu, H. Mahbub Daryanto selaku Kakanwil Kemenag
Kepri mengingatkan jajarannya agar punya target dan inovasi dalam bekerja.
"Mari bekerja bersama-sama dalam
naungan Kemenag. Kita harus ada target dan imovasi agar pelayanan lebih simpel,
cepat, dan tidak berbiaya agar tidak merugikan masyarakat," pinta Kakanwil
Mahbub, Sabtu (14/01/2023).
Hal itu disampaikannya setelah menerangkan pentingnya ketuntasan capaian kinerja (cakin) satuan kerja (satker) di bawah untuk mendukung cakin satker/pejabat di atasnya, termasuk cakin Menteri Agama (Menag).
"Capaian kinerja Menteri Agama
juga didukung okeh capaian kinerja jajaran Kemenag di bawahnya. Begitu juga
dengan Kanwil yang punya Kankemenag Kabupaten/Kota, Kepala Madrasah, dan KUA
(Kantor Urusan agama) dalam menjalankan tugas di bawahnya," terang
Kakanwil di hadapan Kepala Bidang dan para Kepala Kankemenag se Provinsi Kepri
beserta jajaran pegawainya, termasuk Kepala Kankemenag Kabupaten Bintan H.
Erman Zaruddin.
"Kita sudah terikat perjanjian
kinerja (perkin) yang sudah ditandatangani. Ini salah satu bentuk melakukan
reformasi birokrasi, kalau tidak dipenuhi maka mengingkari isi perkin dan harus
dievaluasi," lanjutnya.
Terkait rencana aksi, Kakanwil
menjelaskan jika rencana aksi tidak tercapai berarti SKP (Sasaran Kinerja
Pegawai) juga tidak tercapai. Ia pun meminta sejumlah 66 satker di bawah untuk
melaksanakan sistem kerja sesuai KMA nomor 1179 tahun 2022 tentang Sistem
Kerja. Menurutnya semua penjelasan terkait rencana aksi sudah diakomodir dalam
KMA tersebut sehingga perlu dipahami bersama.
Sosialisasi dimoderatori oleh Kabag
TU H. Abu Sufyan dan diisi oleh 3 narasumber yakni H. Muhammad Widarto selaku
Analis Kepegawaian, Siddik selaku Perencana, dan Utha Chuandra selaku
Subkoordinator Ortala.
Sebelum penyampaian materi, Abu
Sufyan mengatakan dalam pelaksanaan Renstra (Rencana Strategis) memakai sistem
yang baru yang tertuang dalam KMA nomor 1179. Menurutnya apa yang dilakukan
dalam penyusunan rencana kerja masih seperti tahun sebelumnya yaotu ada
indikator dan time schedule.
"Yanb berubah dari perkin
(turunan Renstra) inibpersentase capaian kinerja, tetapi indikatornya sama dengan
sebelumnya," kata Abu.
"Kita punya tanggung jawab
rencana kerja di tiap satker yang diturunkan ke dalam rencana aksi. Ada 2 hal
yang harus diperhatikan dalam menjalankan rencana aksi yaitu timeline harus
sesuai, dan ada indikator, dan hasil output dan outcomenya. Oleh karena itu
mari kita susun sama-sama," katanya lagi.
Abu mengharapkan setelah sosialisasi
agar koordinasi antar satker dapat terus berlanjut rencana aksi sesuai dengan
yang diamanatkan oleh KMA.
"Kalau mau masuk WBK (Wilayah
Bebas dari Korupsi) sistem kerja yang baru ini harus diterapkan. Diharapkan
sistem kerja yang baru ini bisa terlaksana hingga ke madrasah," harapnya.
Lalu ketiga narasumber menjelaskan
tentang perkin, yang diturunkan ke dalam cascading menjadi RKT (rencana kinerja
tahunan), rencana aksi, dan SKP pegawai. (AP)