BWI Bintan Permudah Masyarakat Salurkan Wakaf Melalui QRIS Bank Riau Kepri Syariah
(Kemenag Bintan) – Perwakilan BWI (Badan Wakaf Indonesia)
Kabupaten Bintan melaunching program
Bintan Berwakaf pada momen pengukuhan kepengurusan BWI Bintan masa jabatan
2021—2024 beberapa saat lalu. Launching
dilakukan langsung oleh Plt. Bupati Bintan, Roby Kurniawan di Aula Kantor
Bupati Bintan, dengan disaksikan oleh Sekretaris BWI Pusat Sarmidi Husna,
Kakanwil Kemenag Kepri Mahbub Daryanto, dan Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Bintan, Erman Zaruddin.
Untuk mendukung program ini, BWI Bintan bekerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) pada aplikasi mobile banking. Dengan QRIS, masyarakat diharapkan menjadi lebih mudah dalam menyalurkan wakaf uang untuk dikelola oleh BWI Bintan.
”Program ini harus kita dukung, dan kita akan berupaya bagaimana mendorong ASN Kabupaten Bintan, untuk tidak hanya ikut menyukseskan Gerakan Cinta Zakat BAZNAS Bintan namun juga Gerakan Cinta Wakaf BWI Bintan, ” tutur Plt. Bupati Bintan, Roby Kurniawan, usai menyalurkan Wakaf melalui QRIS Bank Riau Kepri, Selasa (22/2/2022).
Menanggapi fasilitas wakaf melalui QRIS ini, Pengurus BWI Bintan yang juga merupakan Kasi Zakat Wakaf Kantor Kemenag Bintan, Maida Leli Syam berharap dapat meningkatkan pengumpulan wakaf uang di Kabupaten Bintan. Dengan adanya QRIS diharapkan masyarakat menjadi lebih mudah untuk mewakafkan uangnya ke BWI Bintan karena bisa dilakukan di mana saja.
“Wakaf uang ini nantinya akan dikelola dan dikembangkan sesuai dengan tujuan, fungsi dan peruntukannya,” ungkap Maida.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin, secara terpisah meminta kepada pengurus BWI Bintan agar getol menyosialisasikan program Bintan Berwakaf kepada masyarakat termasuk penggunaan QRIS untuk wakaf uang. “Program ini tidak akan maksimal jika tidak disosialisasikan secara bersama-sama. Untuk memasifkan informasi program ini ke masyarakat maka diperlukan kolaborasi antara BWI bersama lembaga dan instansi lintas sektor yang ada di Kabupaten Bintan,” ungkap Erman.
Lebih lanjut, untuk memasifkan informasi tentang program Bintan Berwakaf ini, Erman mengatakan akan dilakukan kegiatan sosialisasi oleh BWI Bintan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bintan dan Kakankemenag Bintan. Rencana ini telah dibahas langsung oleh Kakankemenag Bintan bersama pengurus BWI Bintan dan Plt. Bupati Bintan tepat seusai launching program Bintan Berwakaf.
“Mudah2an di tahun 2022 ini terlaksana kegiatan sosialisasi ini,” harap Erman.
“Kita juga berharap kepada masyarakat agar dapat menginformasikan tanah wakaf di masing-tempat tempat tinggal melalui RT/RW. Di mana saja tanah wakaf yg pernah ada tapi belum ada AIW (Akta Ikrar Wakaf) nya agar dapat dicari solusi dan dituntaskan oleh BWI Bintan. Dan, bagi tanah yang udah ada AIW bisa dilanjutkan sampai adanya sertifikat tanah wakaf yang dikeluarkan oleh BPN. Mudah-mudahan tanah wakaf yang ada tidak berada di zona hijau/hutan lindung sehingga bsia disertifikatkan,” imbuhnya. (AP)