Berita

Catatan Seminar Nasional “Kerajaan Riau Lingga Era Sultan Abdurrahman Muazzamsyah II (Bagian II)

Berita

Catatan Seminar Nasional “Kerajaan Riau Lingga Era Sultan Abdurrahman Muazzamsyah II (Bagian II)

 

Partai Perlawanan

 

Kemenag Bintan (Humas)—Partai perlawanan atau kelompok perlawanan. Ia bukanlah sebuah organisasi dengan structure tertentu, akan tetapi lebih mengacu kepada kelompok orang yang punya tekad dan niat yang sama untuk menentang kebijakan Pemerintah Kolonial Belanda.

 

Dalam laporan-laporan politik dan pemerintahannya di Karesidenan Riau, yang juga membawahi Kerajaan Riau Lingga, para pejabat colonial Belanda mulai menandai orang-orang yang melawan kebijakan politik mereka sejak tahun 1901 hingga 1913. Ada kalanya Belanda menggunakan istilah Partai Oposisi untuk menamai kelompok ini.

 

Pada tahun 1903, Residendan W.A De Kanter mencatat nama-nama besar seperti Raja Haji Muhammad Tahir, Raja Ali Kelana, Raja Abdullah, Raja Hitam, dan Raja Zainal. Mereka adalah para pembesar Kerajaan Riau Lingga yang berada di lingkaran Sultan di Penyengat. Bahkan beberapa wakil Sultan di beberapa daerah tertentu seperti Tengku Umar Amir Batam dan Raja Abdullah Amir Gaung juga tergabung dalam kelompok ini. Begitu juga dengan Tengku Usman, anak Sultan Abdurrahman Muazzamsyah yang merupakan menantu Raja Ali Kelana.

 

Bahkan Tengku Umar, putra Sultan Abdurrahman Muazzamsyah yang telah dipilih sebagai Tengku Besar sebagai calon pengganti Sultan pada tahun 1908 juga bergabung dalam kelompok oposisi ini dan mereka terikat dalam satu sumpah untuk saling mendukung dalam kepentingan bersama mereka pada Mei 1909.

 

Sejak Tengku Umar bergabung dalam kelompok oposisi ini, jumlah yang bersumpah secara bertahap bertambah menjadi sekitar 100 orang. Mereka terdiri atas pasukan sukarela yang dibentuk oleh Tengku Umar yang terdiri atas beberapa Amir, antara lain Raja Anum Amir Singkep, Raja Haji Oesman Amir Lingga, dan Raja Haji Abdurrahman Amir di Meral Karimun serta sejumlah anak-anak raja.

 

Sumpah persaudaraan kelompok ini pada awalnya diucapkan oleh para Ahli Mahkamah di Pulau Penyengat, yang terdiri dari Raja Muhammad Tahir, Raja Ali Kelana, Abdurrahman Kecik, Raja Hitam, Raja Ja’far Amir dan Raja Zainal. Dari sejumlah nama kelompok perlawanan itu, anggota utamanya adalah Raja Ali Kelana, Raja Hitam, dan Raja Abdurrahman Kecik. Diantara mereka bertiga yang paling dicatat oleh penguasa Belanda adalah Raja Hitam.

 

Raja Ali Kelana adalah orang yang paling terpelajar dan sangat diplomatis. Dia bertindak sebagai penasehat gerakan perlawanan itu. Kolonial Belanda pada 10 Februari 1911 mengeluarkan pengumuman yang berisi pemberhentian Sultan Abdurrahman Muazzamsyah dan Tengku Besar Umar dari jabatannya masing-masing. Pengumuman itu ditandatangani oleh Resident Riouw G.F. de Bruyn Kop di Pulau Penyengat.

 

Cerita bersambung pada Bagian III yang akan menceritakan kisah pembangkangan terhadap bendera Belanda.

 

Prahum_Hatiman

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan