Catatan Seminar Nasional “Kerajaan Riau Lingga Era Sultan Abdurrahman Muazzamsyah II (Bagian II)
Catatan
Seminar Nasional “Kerajaan Riau Lingga Era Sultan
Abdurrahman Muazzamsyah II (Bagian II)
Partai Perlawanan
Kemenag
Bintan (Humas)—Partai perlawanan atau kelompok perlawanan. Ia bukanlah sebuah
organisasi dengan structure tertentu, akan tetapi lebih mengacu kepada kelompok
orang yang punya tekad dan niat yang sama untuk menentang kebijakan Pemerintah
Kolonial Belanda.
Dalam laporan-laporan
politik dan pemerintahannya di Karesidenan Riau, yang juga membawahi Kerajaan Riau
Lingga, para pejabat colonial Belanda mulai menandai orang-orang yang melawan
kebijakan politik mereka sejak tahun 1901 hingga 1913. Ada kalanya Belanda
menggunakan istilah Partai Oposisi untuk menamai kelompok ini.
Pada tahun
1903, Residendan W.A De Kanter mencatat nama-nama besar seperti Raja Haji
Muhammad Tahir, Raja Ali Kelana, Raja Abdullah, Raja Hitam, dan Raja Zainal. Mereka
adalah para pembesar Kerajaan Riau Lingga yang berada di lingkaran Sultan di
Penyengat. Bahkan beberapa wakil Sultan di beberapa daerah tertentu seperti
Tengku Umar Amir Batam dan Raja Abdullah Amir Gaung juga tergabung dalam
kelompok ini. Begitu juga dengan Tengku Usman, anak Sultan Abdurrahman Muazzamsyah
yang merupakan menantu Raja Ali Kelana.
Bahkan Tengku
Umar, putra Sultan Abdurrahman Muazzamsyah yang telah dipilih sebagai Tengku
Besar sebagai calon pengganti Sultan pada tahun 1908 juga bergabung dalam
kelompok oposisi ini dan mereka terikat dalam satu sumpah untuk saling
mendukung dalam kepentingan bersama mereka pada Mei 1909.
Sejak Tengku
Umar bergabung dalam kelompok oposisi ini, jumlah yang bersumpah secara
bertahap bertambah menjadi sekitar 100 orang. Mereka terdiri atas pasukan
sukarela yang dibentuk oleh Tengku Umar yang terdiri atas beberapa Amir, antara
lain Raja Anum Amir Singkep, Raja Haji Oesman Amir Lingga, dan Raja Haji
Abdurrahman Amir di Meral Karimun serta sejumlah anak-anak raja.
Sumpah
persaudaraan kelompok ini pada awalnya diucapkan oleh para Ahli Mahkamah di
Pulau Penyengat, yang terdiri dari Raja Muhammad Tahir, Raja Ali Kelana,
Abdurrahman Kecik, Raja Hitam, Raja Ja’far Amir dan Raja Zainal. Dari sejumlah
nama kelompok perlawanan itu, anggota utamanya adalah Raja Ali Kelana, Raja
Hitam, dan Raja Abdurrahman Kecik. Diantara mereka bertiga yang paling dicatat
oleh penguasa Belanda adalah Raja Hitam.
Raja Ali
Kelana adalah orang yang paling terpelajar dan sangat diplomatis. Dia bertindak
sebagai penasehat gerakan perlawanan itu. Kolonial Belanda pada 10 Februari
1911 mengeluarkan pengumuman yang berisi pemberhentian Sultan Abdurrahman
Muazzamsyah dan Tengku Besar Umar dari jabatannya masing-masing. Pengumuman itu
ditandatangani oleh Resident Riouw G.F. de Bruyn Kop di Pulau Penyengat.
Cerita
bersambung pada Bagian III yang akan menceritakan kisah pembangkangan terhadap
bendera Belanda.
Prahum_Hatiman