CJH asal Bintan Sudah Lunasi Bipih 1445 H
CJH asal Bintan Sudah Lunasi Bipih 1445 H
Kemenag Bintan (Humas)—Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
(PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, H. Muhammad Ridwan mengatakan
seluruh Calon Jemaah Haji (CJH) asal Bintan sudah melakukan pelunasan Bipih
1445 H.
Dia menjelaskan sebanyak 83 jemaah sudah melakukan pelunasan. Jika
dilihat dari siskohat, Kabupaten Bintan memiliki kuota jemaah reguler sebanyak
71 jemaah, 5 jemaah lansia, dan 18 jemaah cadangan.
Sebagaimana jadwal pelunasan Bipih, Senin, 12 Februari 2024
merupakan batas akhir pelunasan tahap I.
“Bagi jemaah yang belum dapat melunasi di tahap I karena alasan
istithaah kesehatan, namanya akan muncul lagi di tahap II. Kita sedang menunggu
ketentuan dari Kementerian Agama RI,” ujar Ridwan.
Kemenag Bintan sudah membuka kesempatan yang luas bagi jemaah haji
yang melakukan pelunasan biaya perjalanan iibadah haji (Bipih) sebagaimana
tertuang dalam Keppres Nomor 6 tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah
Haji tahun 1445 H/ 2024 M.
Tanggal pelaksanaan sudah dibuka sejak 10 Januari – 12 Februari
2024 hari ini pada jam kerja di Bank Penerima Setoran.
“Selanjutnya kita menunggu informasi dari Dirjen PHU Kemenag RI,
sembari kita terus menuntaskan istithaah kesehatan bagi jemaah haji asal Bintan
agar dapat diberangkatkan seluruhnya,” imbuhnya.
Hatiman.