Di Penghujung 2021, Ka. KUA Kec. Toapaya Tuntun Yanti Ucapkan 2 Kalimat Syahadat
(Kemenag
Bintan) – Kamis (30/12/21), Kepala KUA Kecamatan Toapaya, H. Zainal Nahra,
menuntun Yanti, yang bukan warga setempat, mengucapkan dua kalimat syahadat. Pengislaman
ini disaksikan oleh Harun J dan Suianto, Ketua RT dan tokoh masyarakat
setempat.
Prosesi mualafnya Yanti berjalan dengan lancar. Sebelumnya, Ia menyatakan memeluk agama Islam atas keinginan dari dirinya sendiri tanpa ada paksaan dari siapapun. Kesungguhannya untuk dapat menjadi seorang muslimah terlihat dari dirinya yang telah mengurus persyaratan untuk menjadi seorang mualaf sebelum proses ritual syahadat.
Sesuai ikrar syahadat, Ka. KUA Toapaya, Zainal, memberikan bimbingan kepada Yanti yang telah menganut agama Islam untuk harus melaksanakan ajarannya. Zainal pun menerangkan pentingnya mengerjakan perintah agama dengan baik dan benar, nikmat surgawi dan ancaman neraka bagi manusia yang melanggar ajaran agama.
“Baik dan tidaknya kita tergantung pengamalan ajaran agama Islam yang kita di dalam kehidupan kita sehari-hari,” jelas Zainal.
Zainal juga menjelaskan tentang agama Islam yang melarang manusia untuj menyekutukan Allah Swt, karena Allah adalah Dzat yang Mahakuasa dari segala nya. Zainal menegaskan, di dalam agama Islam hanya mengenal satu Tuhan, jika ada tuhan lainnya berarti dia bukanlah tuhan, maka jangan pernah menyekutukan Allah yang Maha Esa.
“Semoga saudari Yanti dapat istikamah menjalani kewajibannya sebagai seorang muslimah dan mendapatkan rahmat kasih sayang Allah. Kita sebagai sesama saudara seiman wajib saling tolong menolong dalam kebaikan dan menguatkan keimanan satu dengan lainnya. Semoga kebaikan yang kita lakukan mendapat rida Allah, aamiin” ungkap Zainal. (zainal/amilia)