Dikembangkan Serius Pemerintah Kaji Wilayah Bandar Seri Bintan dan Pantai Trikora
Dikembangkan Serius Pemerintah Kaji Wilayah Bandar Seri Bintan dan Pantai Trikora
Kemenag Bintan (Humas) – Pelaksana Tugas Bupati Bintan, Ahdi Muqsith membuka secara langsung Focus Group Discussion terkait penyusunan Matek dan Ranperkada RDTR di Kabupaten Bintan. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kementerian Agraria Tata Tuang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN), Kamis (03/10) di Ballroom Hotel Aston Tanjungpinang.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah (BPTD) Wilayah I Kementerian ATR/BPN RI menyampaikan bahwa tahapan-tahapan demokrasi dalam kegiatan ini sudah dimasuki dan dijalankan. Oleh karena itu, diharapkan para peserta bisa memberikan masukan dari berbagai instansi yang ada di Bintan terkait hal dimaksud.
Sementara Direktur Jenderal Tata Ruang, Dwi Hariyawan yang turut hadir mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mencari masukan dari berbagai pihak mulai dari masyarakat, pemerintah hingga swasta guna penyusunan RDTR di Kabupaten Bintan, khususnya di wilayah Bandar Sri Bentan dan Pantai Trikora.
Ahdi Muqsith mengatakan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan kajian Lingkungan Hidup Strategis ini harus mendapatkan skala prioritas. Mengingat Bandar Seri Bentan merupakan Ibu kota Kabupaten Bintan dan Kawasan Wisata Pantai Trikora merupakan salah satu kawasan strategis wisata yang dimiliki.
"Peraturan Kepala Daerah yang mengatur RDTR dan KLHS yang sedang disusun saat ini berkedudukan sebagai payung hukum dari peraturan yang mengatur kegiatan pelaksanaan pembangunan dan pengendalian. Maka dapat diketahui bahwa secara umum RDRT memiliki fungsi penting yaitu menjadi dasar bagi kegiatan penataan ruang yang lebih rinci dari kegiatan penataan ruang yang diatur dalam RTRW," paparnya.
Penyusunan tersebut juga bertujuan untuk mempermudah investor yang ingin berinvestasi di Bintan. FGD ini masih akan berlanjut hingga bulan Desember 2024. Sementara diketahui secara umum Indonesia sendiri memiliki 36 RDTR yang dilakukan secara serentak sehingga bisa memudahkan dalam pengurusan OSS nantinya.
Hatiman.