Direktorat Sanitasi Kementerian PUPR Gelar Penandatanganan Sanitasi Berbasis Masyarakat
Direktorat Sanitasi Kementerian PUPR
Gelar Penandatanganan Sanitasi Berbasis Masyarakat
Kemenag
Bintan (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, H. Erman
Zaruddin menghadiri kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama kegiatan sanitasi
LPK dan kegiatan Sanimas Provinsi KepulauanRiau. Kegiatan dilaksanakan di Auditorium
Galang, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau PIP2B Jalan Raja Ali
Muhammad Tahir Pulau Dompak, Tanjungpinang, Jumat, 23 Agustus 2024.
Kepala
Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau, H. Fasri Bachmid mengatakan untuk
mewujudkan peningkatan akses sanitasi layak dan berkontribusi pada penurunan
kejadian diare dan stunting di Indonesia, Kementerian PUPR melalui Direktorat
Sanitasi menyelenggarakan kegiatan Sanimas yang merupakan salah satu kegiatan
Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) yang dilakukan secara partisipatif
dengan tujuan menyediakan sarana dan prasarana sanitasi serta peningkatan
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Mengacu
pada Surat Edaran Direktur Jenderal Cipta Karya Nomor 11/SE/DC/2024 Tentang
Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat
Direktorat Jenderal Cipta Karya kegiatan Sanimas difokuskan melalui penyediaan
Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) yang selanjutnya
disebut Sanimas SPALD-S.
Selanjutny
sehubungan dengan arahan Wakil Presiden terkait bantuan untuk Institusi
Pendidikan Keagamaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 4
melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) telah melakukan survei
terhadap kondisi sarana dan prasarana sanitasi di Lingkungan Pendidikan
Keagamaan (LPK).
“Berdasarkan
hasil survei tersebut, diketahui bahwa kondisi sarana dan prasarana sanitasi di
LPK sebagian besar tidak layak. Selain itu, belum terdapat pengolahan air
limbah domestik yang baik sehingga berpotensi menyebabkan pencemaran lingkungan
khususnya badan air. Oleh karena itu, Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta
Karya akan melakukan pembangunan sarana dan prasarana sanitasi berupa fasilitas
Mandi Cuci Kakus (MCK) di LPK yang dimana Pada TA 2024 akan bangun sebanyak
1.279 unit MCK,” jelas Fasri Bachmid.
Lebih
lanjut dia menjelaskan pada TA 2024 Balai Prasarana Permukiman Wilayah
Kepulauan sedang melaksanakan Kegiatan IBM Sanitasi diantaranya Program Sanimas
dan Sanitasi LPK. Adapun Program Sanimas berlokasi di 11 Desa pada 2
Kabupaten/Kota yaitu Desa Gemuruh, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Desa
Tanjung Hutan, Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun, Desa Sungai Asam, Kecamatan
Belat, Kabupaten Karimun, Desa Penarah, Kecamatan Belat, Kabupaten Karimun, Desa
Tanjung Kilang, Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun, Desa Telaga Tujuh,
Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun, Desa Pulau Moro, Kecamatan Moro, Kabupaten
Karimun, Desa Pulau Tiga, Kecamatan Pulau Tiga Barat, Kabupaten Natuna, Desa
Tanjung Kumbik Utara, Kecamatan Pulau Tiga Barat, Kabupaten Natuna, Desa
Tanjung Setelung, Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna, Desa Batu Belanak,
Kecamatan Suak Midai, Kabupaten Natuna.
Rostam.