Berita

Direktorat Sanitasi Kementerian PUPR Gelar Penandatanganan Sanitasi LPK Untuk Pesantren

Berita

Direktorat Sanitasi Kementerian PUPR Gelar Penandatanganan Sanitasi LPK Untuk Pesantren

 

Kemenag Bintan (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, H. Erman Zaruddin menghadiri kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama kegiatan sanitasi LPK dan kegiatan Sanimas Provinsi KepulauanRiau. Kegiatan dilaksanakan di Auditorium Galang, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau PIP2B Jalan Raja Ali Muhammad Tahir Pulau Dompak, Tanjungpinang, Jumat, 23 Agustus 2024.

 

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau, H. Fasri Bachmid mengatakan untuk mewujudkan peningkatan akses sanitasi layak dan berkontribusi pada penurunan kejadian diare dan stunting di Indonesia, Kementerian PUPR melalui Direktorat Sanitasi menyelenggarakan kegiatan Sanimas yang merupakan salah satu kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) yang dilakukan secara partisipatif dengan tujuan menyediakan sarana dan prasarana sanitasi serta peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

 

Selain kegiatan Sanimas di 11 Desa di dua kabupaten/kota, Kementerian PUPR melalui Direktorat Sanitasi juga menggelar Program Sanitasi LPK pada 3 Kabupaten/Kota yaitu Ponpes Modern Al Kautsar, Kota Tanjungpinang, Ponpes Ibnu Utsman, Kota Tanjungpinang, Ponpes Sirrul Ilahiyah, Kota Batam, Ponpes Darul Faroh, Kota Batam, Ponpes Ibnu Kasim NW, Kabupaten Bintan, dan Ponpes Baitul Mukhlasin, Kabupaten Lingga.

 

Fasri Bachmid menjelaskan untuk mencapai keberhasilan kegiatan infrastruktur yang akan di laksanakan tahun ini, tentu saja membutuhkan keharmonisan seluruh pihak yang terlibat. Keharmonisan ini dimulai dari dari tingkat masyarakat, Kelurahan/Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi hingga Pusat. Harmonisasi yang diharapkan seperti Kantor Wilayah (Kanwil) Agama Provinsi dapat membantu Balai PPW dalam melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan Sanitasti LPK, Kantor Kementerian Agama Kab/Kota dapat membantu Balai PPW dalam melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan Sanitasti LPK, Dinas PUPR Kab/Kota melakukan pemantuan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan serta keberlanjutan sarana dan prasarana terbangun, memfasilitasi Penyedotan lumpur tinja, membantu penyelesaian permasalahan teknis di lapangan serta melaporkan hasil pemantuan dan evaluasi kegiatan sanitasi kepada Balai PPW.

 

“Untuk Pemerintah Kecamatan kami harap dapat membantu kami dalam melakukan koordinasi terkait pelaksanaan kegiatan di wilayah kerja bersama Pemerintah Desa, OPD Teknis dan Balai PPW, lalu memberikan pembinaann dan pengawasan kepada Pemerintah Desa/Kelurahan dan KMP dalam pelaksanaan kegiatan sanimas serta dapat membantu penyelesaian permasalahan pada pelaksanaan kegiatan sanimas,” ujarnya.

 

Lalu untuk perangkat Pemerintah Desa/Kelurahan, kata Fasri pihaknya juga membutuhkan kerja sama untuk dapat membantu mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan di wilayah kerjanya bersama TFL, OPD Teknis dan Balai PPW, menerima barang/infrastruktur kegiatan sanimas dari KPA dan menyerahkan kepada penerima manfaat, mengalokasikan dana operasional dan pemeliharaan untuk infrastruktur kegiatan sanimas, melaksanakan seluruh tahapan kegiatan sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan sanimas, melakukan pemantuan dan pembinaan pelaksanaan kegiatan sanimas, serta menetapkan Surat Keputusan (SK) Pengukuhan KMP Kegiatan Sanimas.

 

Rostam.

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan