Direktorat Sanitasi Kementerian PUPR Gelar Penandatanganan Sanitasi LPK Untuk Pesantren
Direktorat Sanitasi Kementerian PUPR
Gelar Penandatanganan Sanitasi LPK Untuk Pesantren
Kemenag
Bintan (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, H. Erman
Zaruddin menghadiri kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama kegiatan sanitasi
LPK dan kegiatan Sanimas Provinsi KepulauanRiau. Kegiatan dilaksanakan di Auditorium
Galang, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau PIP2B Jalan Raja Ali
Muhammad Tahir Pulau Dompak, Tanjungpinang, Jumat, 23 Agustus 2024.
Kepala
Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau, H. Fasri Bachmid mengatakan untuk
mewujudkan peningkatan akses sanitasi layak dan berkontribusi pada penurunan
kejadian diare dan stunting di Indonesia, Kementerian PUPR melalui Direktorat
Sanitasi menyelenggarakan kegiatan Sanimas yang merupakan salah satu kegiatan
Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) yang dilakukan secara partisipatif
dengan tujuan menyediakan sarana dan prasarana sanitasi serta peningkatan
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Selain
kegiatan Sanimas di 11 Desa di dua kabupaten/kota, Kementerian PUPR melalui
Direktorat Sanitasi juga menggelar Program Sanitasi LPK pada 3 Kabupaten/Kota
yaitu Ponpes Modern Al Kautsar, Kota Tanjungpinang, Ponpes Ibnu Utsman, Kota
Tanjungpinang, Ponpes Sirrul Ilahiyah, Kota Batam, Ponpes Darul Faroh, Kota
Batam, Ponpes Ibnu Kasim NW, Kabupaten Bintan, dan Ponpes Baitul Mukhlasin,
Kabupaten Lingga.
Fasri
Bachmid menjelaskan untuk mencapai keberhasilan kegiatan infrastruktur yang
akan di laksanakan tahun ini, tentu saja membutuhkan keharmonisan seluruh pihak
yang terlibat. Keharmonisan ini dimulai dari dari tingkat masyarakat,
Kelurahan/Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi hingga Pusat. Harmonisasi
yang diharapkan seperti Kantor Wilayah (Kanwil) Agama Provinsi dapat membantu
Balai PPW dalam melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan Sanitasti LPK,
Kantor Kementerian Agama Kab/Kota dapat membantu Balai PPW dalam melakukan
monitoring dan evaluasi kegiatan Sanitasti LPK, Dinas PUPR Kab/Kota melakukan
pemantuan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan serta keberlanjutan sarana dan
prasarana terbangun, memfasilitasi Penyedotan lumpur tinja, membantu
penyelesaian permasalahan teknis di lapangan serta melaporkan hasil pemantuan
dan evaluasi kegiatan sanitasi kepada Balai PPW.
“Untuk
Pemerintah Kecamatan kami harap dapat membantu kami dalam melakukan koordinasi
terkait pelaksanaan kegiatan di wilayah kerja bersama Pemerintah Desa, OPD
Teknis dan Balai PPW, lalu memberikan pembinaann dan pengawasan kepada
Pemerintah Desa/Kelurahan dan KMP dalam pelaksanaan kegiatan sanimas serta
dapat membantu penyelesaian permasalahan pada pelaksanaan kegiatan sanimas,”
ujarnya.
Lalu untuk
perangkat Pemerintah Desa/Kelurahan, kata Fasri pihaknya juga membutuhkan kerja
sama untuk dapat membantu mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan di wilayah
kerjanya bersama TFL, OPD Teknis dan Balai PPW, menerima barang/infrastruktur
kegiatan sanimas dari KPA dan menyerahkan kepada penerima manfaat,
mengalokasikan dana operasional dan pemeliharaan untuk infrastruktur kegiatan
sanimas, melaksanakan seluruh tahapan kegiatan sesuai dengan petunjuk teknis
pelaksanaan kegiatan sanimas, melakukan pemantuan dan pembinaan pelaksanaan
kegiatan sanimas, serta menetapkan Surat Keputusan (SK) Pengukuhan KMP Kegiatan
Sanimas.
Rostam.