Berita

Dirjen Bimas Islam Sebut Potensi Zakat di Indonesia Capai Rp.400 Triliun

Berita

Dirjen Bimas Islam Sebut Potensi Zakat di Indonesia Capai Rp.400 Triliun

 

Kemenag Bintan (Humas) – Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Kamaruddin Amin mengatakan dirinya bahagia karena setelah diskusi panjang dengan berbagai pihak akhirnya kegiatan Lebaran Yatim dapat terlaksana dengan baik pada tahun ini yang merupakan kegiatan perdana.

 

Dengan banyak stakeholders yang datang pada hari ini, ada dua juta defabel dan anak yatim yang dibantu sekitar 4 juta yatim dan defabel yang ada di Indonesia, Selasa, 16 Juli 2024. Kegiatan disejalankan dengan kick off dan launching program Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf yang diharapkan berdampak jangka panjang.

 

Kamaruddin Amin juga mengatakan kantor KUA akan dioptimalkan dalam kegiatan pemberdayakan ekonomi umat. Setidaknya ada 189 KUA yang diengage dalam program ekonomi umat untuk membantu ekonomi umat. Demikian pula untuk kegiatan kampung zakat juga akan dikembangkan untuk meningkatkan literasi zakat sehingga lebih banyak orang yang berzakat dan dalam jangka panjang akan dikembangkan berbasis kecamatan.

 

Sementara itu potensi zakat yang dapat dikembangkan mencapai Rp.400 triliun di Indonesia. Saat yang sudah terserap sebanyak Rp.31 triliun. Untuk itu pihaknya mentarget Rp100 triliun pada tahun depan. Dengan demikian zakat menjadi powerfull dalam mengentaskan kemiskinan.

 

“Harusnya tidak ada lagi orang miskin di Indonesia dengan besarnya potensi zakat yang ada,” jelasnya.

 

Dirjen Bimas Islam itu juga mengatakan akan mengoptimalkan inkubasi wakaf produktif dengan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengembangkan wakaf produktif tentunya dengan pelibatan Baznas dan BWI. Program kota wakaf sebagai salah satu cita-cita yang cukup panjang akan segera diwujudkan. Banyak kota yang layak diusulkan menjadi kota wakaf.

 

“Bukan saja seremonial belaka tetapi menjadi model kota wakaf dengan syarat utama dukungan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten setempat. Tanah-tanah wakaf wajib tersertifikasi. Terima kasih kepada Pemko dan Pemkab yang sudah antusias mewujudkan kota wakaf untuk mengentaskan kemiskinan melalui lembaga filantropi dengan melibatkan lembaga keuangan seperti perbankkan,” ujarnya.

 

Hatiman. 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan