Berita

Diskusi Panel, Yendi Ulpha Gumilang Berikan Solusi Atasi Stunting

Berita

Diskusi Panel, Yendi Ulpha Gumilang Berikan Solusi Atasi Stunting

Kemenag Bintan (Humas)--- Kabid Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Pergerakan BKKBN Kabupaten Bintan, Yendi Ulpha Gumilang menjadi salah satu narasumber pada kegiatan rapat paripurna BKAG Kabupaten Bintan. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bintan, H. Erman Zaruddin, Senin, 25 September 2023 di aula BPMP Kepulauan Riau, Ceruk Ijuk, Bintan.

Sebanyak 60 peserta yang merupakan pimpinan gereja di Bintan mengikuti kegiatan tersebut. Hadir dalam kegiatan tersebut Pembimas Kristen Kanwil Kemenag Kepri, Sahat Lambok Sihombing, Kabid Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Pergerakan BKKBN Kabupaten Bintan, Yendi Ulpha Gumilang, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Bintan, drg. Horas JP. Sihite dan Ketua BKAG Kabupaten Bintan, Evan Dusep Dongoran serta undangan.

Yendi menjelaskan bagaimana proses terjadinya stunting. Stunting terjadi dimulai dari pra-konsepsi. Ketika seorang remaja menjadi ibu yang kurang gizi dan anemia. Kemudian saat hamil tidak mendapatkan asupan gizi yang mencukupi. Dan Ibu hidup di lingkungan dengan  sanitasi kurang memadai.

Di Bintan, angka stunting kata Yendi mengalami prevalensi yang naik turun. Dari data dapat dilihat bahwa Total angka absolut balita stunting di Kabupaten Bintan pada tahun 2022 hingga Feb 2023 adalah tetap sebanyak 383.

Terdapat kenaikan angka absolut balita stunting dengan status “sangat pendek” antara tahun 2022 dengan Feb 2023 yaitu :         70 menjadi 87 (kenaikan 17 anak). Sementara itu Terdapat penurunan angka absolut balita stunting dengan status “pendek” antara tahun 2022 dengan Feb 2023 yaitu : 313 menjadi 296 (penurunan 17 anak).

“Presiden Jokowi menghendaki terjadi penurunan angka stunting. Lima tahun lalu 37% sudah turun menjadi 27,6% di tahun 2019. Target kita 2024 sudah 14%. Sudah disusun konsolidasi anggarannya, programnya. BKKBN memegang kendali pencegahan stunting sejak dini,” kata Yendi.

Surat Edaran Tentang Pendampingan Pranikah Bagi Catin telah diterbitkan, yang substansinya mengatur imbauan kepada masyarakat untuk mendaftarkan pernikahan 3 bulan sebelum menikah, Kades/ Lurah melalui ketua TPPS untuk menggerakkan TPK melakukan pendampingan dan setiap Puskesmas agar memfasilitasi pemeriksaan awal bagi catin meliputi HB, Lila, IMT untuk mengetahui factor resiko stunting.

Prahum_Hatiman

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan