Dua Madrasah Di Bintan Raih Nilai Akreditasi A
Dua Madrasah Di Bintan Raih Nilai Akreditasi A
Kemenag Bintan (Humas)_ Madrasah
di Bintan kembali mengukir prestasi. Dua madrasah di Bintan mendapatkan nilai
akreditasi maksimal yang diselenggarakan pada tahun ini. Dua madrasah tersebut
adalah MAS Idris Bintan yang mendapatkan akreditasi A dengan nilai 91.
Selanjutnya MTs Negeri Bintan juga mendapatkan akreditasi A dengan nilai 92.
Kepala Kantor Kemenag Bintan, H.
Erman Zaruddin ketika dihubungi mengatakan akreditasi sekolah/ madrasah adalah
proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program
pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk sertifikat pengakuan dan
peringkat kelayakan yang dikeluarkan oleh suatu lembaga mandiri dan profesional dalam hal ini BAN SM Kepulauan Riau.
Adapun instrumen akreditasi sekolah
disusun mengacu 8 standar tersebut. Meliputi (1) Standar Isi,
(2) Standar Proses, (3) Standar Kompetensi Lulusan,
(4) Standar Pendidik & Tenaga Pendidikan, (5) Standar Sarana
& Prasarana, (6) Standar Pengelolaan, (7) Standar Pembiayaan,
dan (8) Standar Penilaian.
Akreditasi dapat dipandang sebagai
instrumen regulasi diri (self-regulation), dengan maksud agar suatu madrasah dapat memahami kekuatan dan kelemahan
diri, dan berdasarkan atas pemahaman kekuatan
dan kelemahan diri tersebut, madrasah dapat
melakukan perbaikan mutu secara berkelanjutan (quality continues improvement).
Tujuan dan Manfaat Akreditasi Secara Umum. Proses akreditasi bertujuan untuk memastikan bahwa lembaga atau
program memiliki kualitas yang memadai sesuai dengan standar yang telah
ditetapkan. Ini memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa layanan yang
diberikan oleh lembaga tersebut memenuhi standar yang diterima.
“Kami sudah melakukan berbagai upaya yang
dipandang strategis antara lain dengan melakukan pendampingan secara continue yang
dilakukan baik oleh para pengawas madrasah, para pejabat pengawas, termasuk oleh
BAN SM itu sendiri,” pungkas Erman.
Prahum_Hatiman