Berita

Dukung SE Menag Nomor 2 Tahun 2024, Kakan Kemenag Sebut Penghulu dan Penyuluh di Bintan Siap Sukseskan

Berita

Dukung SE Menag Nomor 2 Tahun 2024, Kakan Kemenag Sebut Penghulu dan Penyuluh di Bintan Siap Sukseskan

 

Kemenag Bintan (Humas) - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta para penyuluh agama dan penghulu berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.

 

Arahan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE.2 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama dan Penghulu dalam Mendukung Program Prioritas Pemerintah. Surat ini ditandatangani Menag Yaqut pada 5 April 2024.

 

“Dalam rangka mendukung Program Prioritas Pemerintah untuk memperkuat ketahanan ekonomi, meningkatkan kesehatan masyarakat, dan melestarikan lingkungan hidup, Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta para Penyuluh Agama dan Penghulu ikut berperan aktif, terutama dalam proses sosialisasi dan edukasi,” terang Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo di Jakarta, Selasa (16/4/2024).

 

Menurutnya, ada empat program yang secara spesifik dimandatkan dalam surat edaran agar para penyuluh agama dan penghulu ikut berperan aktif dalam sosialiasi dan edukasi. Keempat program itu adalah penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan hidup.

 

Dijelaskan Wibowo, Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Gus Men Yaqut terus berupaya memperkuat peran penyuluh agama dan penghulu di tengah masyarakat. Bersama para da’i dan da’iyah, Kemenag, melalui penyuluh agama dan penghulu, terus meningkatkan kualitas bimbingan keagamaan guna mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera, lahir dan batin.

 

"Penyuluh agama, penguhulu, da’i, dan da’iyah ada pada tiap lapisan masyarakat. Suara mereka didengar dan dapat mempengaruhi pemahaman bagaimana masyarakat bersikap,” sebutnya.

 

“Mereka merupakan aktor strategis dalam peran mengedukasi publik, baik terkait upaya penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, hingga pelestarian lingkungan hidup,” sambungnya.

 

Wibowo menambahkan, Surat Edaran Menag juga memberi mandat kepara para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan untuk melakukan pembinaan, monitoring, dan pelaporan atas kegiatan dimaksud sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi.

 

“Proses pembinaan dan monitoring dalam implementasi edaran ini dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh penyuluh agama dan penghulu berperan aktif dalam mendukung program prioritas pemerintah,” tandasnya.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin mengatakan pihaknya menyambut baik peran lebih yang diberikan kepada penyuluh dan penghulu di kecamatan tentang empat program sebagaimana surat edaran dalam penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan hidup.

 

“Kita sangat mendukung empat program tersebut menjadi tugas tambahan bagi para penyuluh dan penghulu di lingkungan Kementerian Agama. Di Kabupaten Bintan untuk empat program tersebut sudah menjadi bagian integral tugas KUA dan Penyuluh Agama,” ujar Erman.

 

Erman bahkan mengatakan untuk penanganan stunting, setiap penghulu dan penyuluh di setiap kecamatan di Bintan sudah berkontribusi besar terutama dalam menuntaskan program Bintan Zero Stunting bersama pemerintah daerah.

 

“Setiap bulan dilakukan rapat evaluasi penanganan stunting bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Kepala KUA, Puskesmas dan penyuluh agama,” imbuhnya.

 

Untuk pemberdayaan ekonomi ummat dan penanggulangan kemiskinan sudah dilakukan bersama. Pelibatan Baznas sudah optimal dilakukan. Terkait dengan pelestarian lingkungan hidup diwujudkan dalam bentuk rumah ibadah yang ramah dan lestari, madrasah adiwiyata, sudah menjadi komitmen kami dalam Menciptakan lingkungan yang lestari dan akan terus ditingkatkan.

 

Hatiman.

 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan