Dukung SE Menag Nomor 2 Tahun 2024, Kakan Kemenag Sebut Penghulu dan Penyuluh di Bintan Siap Sukseskan
Dukung SE
Menag Nomor 2 Tahun 2024, Kakan Kemenag Sebut Penghulu dan Penyuluh di Bintan Siap
Sukseskan
Kemenag Bintan (Humas) - Menteri Agama Yaqut Cholil
Qoumas meminta para penyuluh agama dan penghulu berperan aktif dalam mendukung
pelaksanaan program prioritas pemerintah.
Arahan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE.2 Tahun 2024 tentang
Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama dan Penghulu dalam Mendukung Program Prioritas
Pemerintah. Surat ini ditandatangani
Menag Yaqut pada 5 April 2024.
“Dalam rangka mendukung Program Prioritas Pemerintah
untuk memperkuat ketahanan ekonomi, meningkatkan kesehatan masyarakat, dan
melestarikan lingkungan hidup, Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta para Penyuluh
Agama dan Penghulu ikut berperan aktif, terutama dalam proses sosialisasi dan
edukasi,” terang Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik
Wibowo Prasetyo di Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Menurutnya, ada empat program yang secara spesifik
dimandatkan dalam surat edaran agar para penyuluh agama dan penghulu ikut
berperan aktif dalam sosialiasi dan edukasi. Keempat program itu adalah
penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dan
pelestarian lingkungan hidup.
Dijelaskan Wibowo, Kementerian Agama di bawah
kepemimpinan Gus Men Yaqut terus berupaya memperkuat peran penyuluh agama dan
penghulu di tengah masyarakat. Bersama para da’i dan da’iyah, Kemenag, melalui
penyuluh agama dan penghulu, terus meningkatkan kualitas bimbingan keagamaan
guna mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera, lahir dan batin.
"Penyuluh agama, penguhulu, da’i, dan da’iyah ada
pada tiap lapisan masyarakat. Suara mereka didengar dan dapat mempengaruhi
pemahaman bagaimana masyarakat bersikap,” sebutnya.
“Mereka merupakan aktor strategis dalam peran mengedukasi
publik, baik terkait upaya penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan,
pemberdayaan ekonomi, hingga pelestarian lingkungan hidup,” sambungnya.
Wibowo menambahkan, Surat Edaran Menag juga memberi
mandat kepara para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan Kepala Kantor Urusan Agama
Kecamatan untuk melakukan pembinaan, monitoring, dan pelaporan atas kegiatan
dimaksud sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi.
“Proses pembinaan dan monitoring dalam implementasi
edaran ini dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh penyuluh agama dan
penghulu berperan aktif dalam mendukung program prioritas pemerintah,”
tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Bintan, H. Erman
Zaruddin mengatakan pihaknya menyambut baik peran lebih yang diberikan kepada
penyuluh dan penghulu di kecamatan tentang empat program sebagaimana surat
edaran dalam penurunan stunting, penanggulangan
kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan hidup.
“Kita sangat mendukung empat program tersebut menjadi
tugas tambahan bagi para penyuluh dan penghulu di lingkungan Kementerian Agama.
Di Kabupaten Bintan untuk empat program tersebut sudah menjadi bagian integral
tugas KUA dan Penyuluh Agama,” ujar Erman.
Erman bahkan mengatakan untuk penanganan stunting, setiap
penghulu dan penyuluh di setiap kecamatan di Bintan sudah berkontribusi besar
terutama dalam menuntaskan program Bintan Zero Stunting bersama pemerintah
daerah.
“Setiap bulan dilakukan rapat evaluasi penanganan
stunting bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Kepala KUA,
Puskesmas dan penyuluh agama,” imbuhnya.
Untuk pemberdayaan ekonomi ummat dan penanggulangan
kemiskinan sudah dilakukan bersama. Pelibatan Baznas sudah optimal dilakukan.
Terkait dengan pelestarian lingkungan hidup diwujudkan dalam bentuk rumah
ibadah yang ramah dan lestari, madrasah adiwiyata, sudah menjadi komitmen kami
dalam Menciptakan lingkungan yang lestari dan akan terus ditingkatkan.
Hatiman.