Edi Batara Tekankan Peran Ormas Dalam Menjaga Keharmonisan
Edi Batara Tekankan
Peran Ormas Dalam Menjaga Keharmonisan
Kemenag Bintan
(Humas) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau
menyelenggarakan kegiatan Dialog Ormas Keagamaan Islam. Kegiatan yang ditaja
oleh Bidang Bimas Islam itu digelar aula Kantor Urusan Agama (KUA) Bintan
Timur, Kijang, belum lama ini.
Salah satu
peserta kegiatan, H. Parman Effendi yang merupakan ASN pada Kantor Kemenag
Bintan mengatakan peserta kegiatan berjumlah 25 orang yang terdiri dari utusan
Organisasi Masyarakat (Ormas) Keagamaan Islam yang berada di Kabupaten Bintan
seperti FKUB, IPHI, BKMT, FKPQ dan Saudara Baru serta unsur dari Bimas Islam.
Kabid Bimas
Islam Kanwil Kemenag Kepri, H. Edi Batara dalam sambutannya mengatakan bahwa
kegiatan tersebut sebagai sarana untuk memberikan pencerahan kepada Pengurus
Ormas Keagamaan Islam agar dapat menjaga kondisi yang harmonis dan rukun baik
sesama pemeluk agama (intern) maupun antar pemeluk agama yang berbeda
keyakinannya (ekstern). Dan juga yang tak kalah penting yaitu dengan
Pemerintah.
Edi Batara
menjelaskan sering terjadi dalam masyarakat yang mengetengahkan simbol agama
seperti pendirian rumah ibadat yang dipaksakan keberadaannya. Permasalahan itu
muncul antara lain karena rumah ibadah yang tidak memiliki izin, penggunaan
fasilitas umum sebagai tempat ibadah dan munculnya protes masyarakat terhadap
keberadaan rumah ibadah.
Mengatasi permasalahan
tersebut peran FKUB Kabupaten / Kota dan FKUB Provinsi sangat diharapkan untuk
menjaga upaya tetap terbangbun dan terciptanya kerukunan dan keharmonisan
beragama dan kesejahteraan bersama. FKUB harus Berperan layaknya pasukan
pemadam kebakaran berupaya untuk sedini mungkin mencegah timbulnya kebakaran
yang lebih besar.
Dalam
menjalankan peran dan fungsinya mewujudkan masyarakat yang rukun dan harmonis,
FKUB dibekali dengan PBM Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan
Tugas Kepala Daerah / Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama,
Pemberdayaan FKUB dan Pendirian Rumah Ibadat.
Upaya FKUB
dalam merawat kerukunan, antara lain, berpedoman peranturan, melakukan
penyuluhan dan sosialisasi secara bertahap dan gradual kepada masyarakat, mengadakan
pertemuan rutin sesama pengurus FKUB, membuat mitigasi Permasalahan yang ada di
lingkungan masyarakat untuk mencari solusi terbaik.
Parman.