Berita

Erman Zaruddin Nilai Penguatan Literasi dan Numerasi Wajib Libatkan Seluruh Stakeholder

Berita

Erman Zaruddin Nilai Penguatan Literasi dan Numerasi Wajib Libatkan Seluruh Stakeholder

 

Kemenag Bintan (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, H. Erman Zaruddin menjadi narasumber bersama Ketua DWP Kemenag Bintan, Hj. Ermayati Erman. Keduanya memang dikenal sebagai tokoh literasi nasional versi Media Guru Indonesia dekade terakhir dengan berbagai karya. Erman Zaruddin memberikan materi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Ikatan Pendidik Penulis Kepulauan Riau (IPP) Kepri. 

 

Setidaknya terdapat tiga narasumber dalam kegiatan yang bertajuk workshop penguatan literasi di SMK Negeri 1 Bintan Timur, Rabu, 25 September 2024. Mereka antara lain H. Erman Zaruddin, Iwan Berri Prima dan Hj. Ermayati.

 

Diakhir uraiannya, Hj. Erman Zaruddin menjelaskan guru memiliki peran dalam meningkatkan literasi. Upaya yang bisa dilakukan adalah guru harus menjadi teladan dalam kegiatan membaca dan menulis di lingkungan sekolah, guru harus mengintegrasikan literasi ke dalam proses pembelajaran di kelas, guru harus memfasilitasi diskusi dan kegiatan literasi yang interaktif di kelas, dan guru guru harus memberikan umpan balik yang konstruktif untuk memotivasi peserta didik.

 

Demikian pula, dukungan orang tua sangat diperlukan. Orang tua harus terlibat aktif dalam mendukung program literasi di sekolah. Sekolah harus menjalin kemitraan dengan masyarakat untuk memperkaya program literasi. Pemerintah, perusahaan, dan organisasi lain harus memberikan dukungan untuk program literasi.

 

Penguatan literasi dan numerasi pada peserta didik memerlukan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan. Berbagai pihak, mulai dari tingkat pusat, daerah, hingga satuan pendidikan, perlu memastikan keterlibatannya berkontribusi positif bagi kemajuan peserta didik. Upaya ini sekaligus mengkonsolidasi semua pemangku kebijakan untuk saling memetakan perannya. Sebab, penguatan literasi dan numerasi merupakan program berkelanjutan.

 

Pemerintah Daerah, misalnya, dapat melakukan dua hal penting, meliputi membuat regulasi (Peraturan Gubernur/Wali Kota/Bupati) yang mendukung penguatan literasi dan numerasi di wilayahnya dan mengalokasikan anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk    mendukung sarana-prasarana penguatan literasi dan numerasi. Kesediaan politik (political will) Pemda ini didasarkan pada strategi pembangunan daerah melalui pengembangan sumber daya manusia.

 

Peran pendidik dan tenaga kependidikan sangat penting dalam meningkatkan literasi di sekolah terutama dalam hal memberi contoh baik.

 

Hatiman.

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan