Erman Zaruddin Nilai Penguatan Literasi dan Numerasi Wajib Libatkan Seluruh Stakeholder
Erman Zaruddin Nilai Penguatan Literasi dan Numerasi Wajib
Libatkan Seluruh Stakeholder
Kemenag Bintan (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Bintan, H. Erman Zaruddin menjadi narasumber bersama Ketua DWP Kemenag Bintan,
Hj. Ermayati Erman. Keduanya memang dikenal sebagai tokoh literasi nasional
versi Media Guru Indonesia dekade terakhir dengan berbagai karya. Erman
Zaruddin memberikan materi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Ikatan Pendidik
Penulis Kepulauan Riau (IPP) Kepri.
Setidaknya terdapat tiga narasumber dalam kegiatan yang bertajuk
workshop penguatan literasi di SMK Negeri 1 Bintan Timur, Rabu, 25 September
2024. Mereka antara lain H. Erman Zaruddin, Iwan Berri Prima dan Hj. Ermayati.
Diakhir uraiannya, Hj.
Erman Zaruddin menjelaskan guru memiliki peran dalam meningkatkan literasi. Upaya
yang bisa dilakukan adalah guru harus menjadi teladan dalam kegiatan membaca dan
menulis di lingkungan sekolah, guru harus mengintegrasikan literasi ke dalam
proses pembelajaran di kelas, guru harus memfasilitasi diskusi dan kegiatan
literasi yang interaktif di kelas, dan guru guru harus memberikan umpan balik
yang konstruktif untuk memotivasi peserta didik.
Demikian pula, dukungan orang tua sangat diperlukan. Orang tua harus terlibat aktif dalam
mendukung program literasi di sekolah. Sekolah harus menjalin kemitraan dengan
masyarakat untuk memperkaya program literasi. Pemerintah, perusahaan, dan
organisasi lain harus memberikan dukungan untuk program literasi.
Penguatan literasi dan numerasi pada peserta didik memerlukan
keterlibatan berbagai pemangku kepentingan. Berbagai pihak, mulai dari tingkat
pusat, daerah, hingga satuan pendidikan, perlu memastikan keterlibatannya
berkontribusi positif bagi kemajuan peserta didik. Upaya ini sekaligus mengkonsolidasi
semua pemangku kebijakan untuk saling memetakan perannya. Sebab, penguatan
literasi dan numerasi merupakan program berkelanjutan.
Pemerintah Daerah, misalnya, dapat melakukan dua hal penting,
meliputi membuat regulasi (Peraturan Gubernur/Wali Kota/Bupati) yang mendukung
penguatan literasi dan numerasi di wilayahnya dan mengalokasikan anggaran pada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung sarana-prasarana penguatan literasi dan numerasi.
Kesediaan politik (political will) Pemda ini didasarkan pada strategi pembangunan
daerah melalui pengembangan sumber daya manusia.
Peran pendidik dan tenaga kependidikan sangat penting dalam
meningkatkan literasi di sekolah terutama dalam hal memberi contoh baik.
Hatiman.