Erman Zaruddin Sebut Pemberdayaan Ekonomi Umat Wajib Didasarkan pada Prinsip Dasar Islam
Erman
Zaruddin Sebut Pemberdayaan Ekonomi Umat Wajib Didasarkan pada Prinsip Dasar
Islam
Kemenag Bintan (Humas) - Kegiatan pembinaan
ekonomi umat yang digagas bersama oleh MUI Kepulauan Riau, Baznas Kepulauan
Riau dan Kantor Kemenag Bintan sukses gemilang digelar untuk pertama kalinya di
aula Kemenag Bintan, Ceruk Ijuk, Kamis, 13 Juni 2024.
Hadir dalam momentum tersebut Kepala Kantor
Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin, Ketua MUI Kepulauan Riau, KH. Bambang
Maryono, Ketua Baznas Kepri, KH. Arusman Yusuf, Sekretaris MUI Kepri, Edi
Syafrani, Ketua Bidang Distribusi Baznas Kepri, Dr. Paisal, Ketua BKMT Bintan,
para Komisioner Basnas Kabupaten Bintan, para pejabat pengawas di lingkungan
Kemenag Bintan, penyuluh, pelaku usaha dan undangan.
Kepala Kantor Kemenag Bintan, H. Erman
Zaruddin yang menjadi pemateri terakhir sekaligus tuan rumah menjelaskan untuk
meningkatkan ekonomi keumatan, skill kewirausahaan harus dilakukan dengan kerja
keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja ikhlas.
“Namun faktanya banyak diantara umat Islam
yang sudah bekerja dengan keras tetapi tidak juga sejahtera, maka dibutuhkan
kerja cerdas. Bekerja dengan cerdas selain membutuhkan skill yang mumpuni juga
membutuhkan inovasi. Kerja juga wajib dilakukan dengan tuntas agar tidak
menimbulkan persoalan baru. Setelah itu sebagai umat yang beriman kita serahkan
kepada Allah Swt sebagai bentuk keikhlasan kita,” kata Erman.
Dia mengapresiasi langkah MUI dan Baznas Kepri
yang telah memilih Bintan sebagai sasaran awal kegiatan dalam pemberdayaan
ekonomi umat Islam. Menurutnya pemberdayaan ekonomi umat Islam akan membantu
meningkatkan kesejahteraan umat Islam secara indvidu dan kolektif, mewujudkan
keadilan ekonomi dan pemerataan pembangunan, memperkuat kemandirian ekonomi
umat Islam, dan mendukung terwujudnya cita-cita Islam dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara.
Dalam materinya itu, Erman menjelaskan
pemberdayaan ekonomi umat Islam didasarkan pada sejumlah prinsip dasar, antara
lain prinsip tauhid dimana semua usaha ekonomi wajib dilakukan dengan niat
mencapai ridho Allah. Prinsip keadilan, dimana setiap individu memiliki hak
yang sama untuk mendapatkan peluang ekonomi. Prinsip kerjasama dengan saling
bahu membahu dalam membangun ekonomi bersama. Prinsip efisiensi dimana umat
Islam harus menggunakan sumber daya ekonomi secara optimal dan efisien serta
berdasar pada prinsip syariah.
Dia menyarankan agar jiwa kewirausahaan
berkembang dengan baik, maka perlu diberikan dukungan modal dan pendampingan
bagi pelaku usaha untuk membuka akses pasar lebih luas, meningkatkan literasi
digital bagi umat Islam terutama dalam membangun platform e-comerce, dan membantu
individu dengan keberadaan koperasi dan lembaga keuangan syariah.
“Disinilah pemerintah perlu membuat kebijakan
yang berpihak pada umat Islam dalam bidang ekonomi, diantaranya dengan
menyediakan infrastruktur yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan ekonomi
umat,” pungkasnya.
Hatiman.