Berita

Erman Zaruddin Uraikan Butir-Butir Moderasi Beragama Dalam RPJMN 2020 - 2024

Berita

Erman Zaruddin Uraikan Butir-Butir Moderasi Beragama Dalam RPJMN 2020 - 2024

 

Kemenag Bintan (Humas)—Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, H. Erman Zaruddin usai membuka kegiatan seminar Moderasi Beragama (MB) untuk guru PAI dan siswa SD belum lama ini menguraikan Butir-Butir RPJMN 2020-2024 yang mengatur MB.

 

Seminar dilaksanakan dalam rangka HAB 78 Kementerian Agama dan diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari guru PAI SD dan siswa SD se Bintan. Kegiatan dilaksanakan di aula Kantor Kemenag Bintan, Ceruk Ijuk.

 

Dia menjelaskan Moderasi Beragama telah terintegrasi ke dalam RPJMN 2020-2024, dan menjadi salah satu dari empat arah kebijakan bidang Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan. Keempat kebijakan itu, yaitu :

 

Pertama, Revolusi mental dan pembinaan ideologi Pacasila;

 

Kedua, Pemajuan dan pelestarian kebudayaan;

 

Ketiga, Memperkuat moderasi beragama sebagai fondasi cara pandang, sikap, dan praktik beragama jalan tengah; dan

 

Keempat, Meningkatkan budaya literasi, inovasi, dan kreatifitas.

Bukan agama jika ia mengajarkan perusakan di muka bumi, kezaliman, dan angkara murka.

 

Dia juga mengungkapkan sejumlah alasan pentingnya MB diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, antara lain agama tidak perlu dimoderasi lagi, tetapi cara beragama seseorang harus selalu didorong ke jalan tengah, harus senantiasa dimoderasi, kodrat manusia terbatas memahami esensi kebenaran, munculnya berbagai tafsir terhadap teks agama, kebenaran satu tafsir menjadi tidak mutlak, meyakini tafsir dianut seraya memberikan ruang tafsir kebenaran lain, ilmu terbatas sehingga terperosok ekstrem dan berlebihan, dan teknologi dimanfaatkan media penyebaran sehingga dapat diakses semua pengguna.

 

Hatiman. 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan