Berita

Final Perlombaan di Hari Ketiga Pelaksanaan MTQ XI Tingkat Kabupaten Bintan

Berita

(Kemenag Bintan) – Ahad (15/5/2022), pelaksanaan cabang MTQ XI tingkat Kabupaten Bintan pada hari ketiga adalah final perlombaan. Pelaksanaan lomba yang bertempat pada 5 titik lokasi di Kecamatan Gunung Kijang ini selesai dalam waktu 3 hari. Pada hari keempat yakni, Senin 16 Mei 2022 mulai pukul 09:00 pagi dilaksanakan rapat Dewan Hakim untuk mengevaluasi jalannya perlombaan.

Rekapitulasi final lomba pada hari ketiga adalah sebagai berikut, final lomba yang berlangsung pada pukul 08:00 s.d. 12:00 WIB adalah cabang Tilawah Al-Qur'an golongan Tartil Qur'an (6 peserta) dan golongan Anak-anak (6 peserta) bertempat di Arena Utama, final Hifzil Quran 1 juz dan tilawah (6 peserta) di Masjid Al Hidayah, final Fahmil Quran putra putri (6 grup) di MTs MU Kawal, dan final Syarhil Qur'an putra putri (6 grup) di Aula Kantor Camat Gunung Kijang.


Sementara pada putaran kedua yakni pukul 13:00 s.d. 17:00 WIB adalah final Tilawah Al-Quran golongan remaja dan dewasa (12 peserta) di Arena Utama, Qiraat Murattal remaja dan dewasa (12 peserta) di Masjid Al Hidayah, dan Presentasi KTIQ (6 peserta) di Aula Kantor Camat. Terakhir putaran ketiga pukul 20:00 s.d. 23:00 WIB cabang Tilawah golongan dewasa (6 peserta) di Arena Utama.

Menurut salah satu dewan hakim, H. Muhammad Isa Ansory, ketika dimintai keterangan tentang pelaksanaan kegiatan, ia mengucap syukur karena kegiatan berjalan dengan lancar. Isa juga menyampaikan beberapa harapannya kepada para panitia dan kafilah.



“Kedepannya kafilah harus didominasi secara merata oleh seluruh kecamatan se-Kabupaten Bintan, tidak hanya kecamatan-kecamatan besar seperti Bintan Utara, Bintan Timur, dan Gunung Kijang. Pemerintah Kecamatan, lembaga pendidikan Islam, dan tokoh agama setempat diharapkan dapat membantu pengembangan ilmu pengetahuan Al-Qur’an di wilayahnya masing-masing sehingga ketika ada ajang MTQ mereka langsung dapat mengirimkan bakat-bakat baru,” tutur Isa saat ditemui Humas ketika menunggu pelaksanaan final Qiraat Murattal remaja dan dewasa di Masjid Al Hidayah.

“Pondok-pondok pesantren juga harus dilibatkan sebagai wadah dan pegiat untuk mendidik peserta cabang MTQ yang dilombakan, seperti pegiat cabang Khatil Qur’an, Fahmil Qur’an, Syarhil Qur’an, dan khususnya sebagai tempat pendidikan ilmu hadis, qiraat, dan tafsir. Harus ada spesifikasi dari pondok-pondok pesantren untuk melahirkan peserta MTQ. Pembinaan harus terpusat, harus ada proses belajar, dan ini harus didukung secara finansial,” tegasnya. (AP)

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan