Giat Ngopi, H. Rostam Efendi Jelaskan Keutamaan Menyantuni Anak Yatim dan Fakir Miskin
Giat Ngopi, H. Rostam Efendi Jelaskan Keutamaan Menyantuni Anak Yatim dan Fakir Miskin
Kemenag Bintan (Humas) – Giat Ngobrol Perkara Iman (Ngopi), Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kemenag Bintan, H. Rostam Efendi menjelaskan tentang keutamaan menyamtuni anak yatim dan fakir miskin. Hal itu disampaikannya pada giat Ngopi, Jumat, 27 Desember 2024 di aula Kantor Kemenag Bintan. Hadir dalam giat Ngopi antara lain para pejabat pengawas dan seluruh ASN.
Rostam menjelaskan setiap perbuatan baik pasti akan memberikan feedback yang baik, sebaliknya setiap perbuatan buruk pasti akan memberikan feedback yang buruk pula bagi si pelaku. Rosulullah SAW memerintahkan kita untuk selalu berbuat baik kepada siapapun agar kita masuk kedalam golongan orang-orang yang beruntung.
Menjadi orang-orang yang beruntung tentu saja harus bisa melakukan perbuatan yang senantiasa di ridhoi Allah SWT. Banyak perbuatan baik yang dapat kita lakukan, salah satunya ialah menyantuni anak-anak yatim dan mengasihi para fakir miskin. Hikmah dan manfaat yang akan kita dapatkan dari perbuatan ini sungguh luar biasa. Selain itu, menyantuni anak-anak yatim dan mengasihi fakir miskin merupakan perintah Allah SWT.
Jangan pernah sekali-kali mempunyai pikiran apabila kita memberikan sebagian harta kita kepada anak-anak yatim dan fakir miskin dapat membuat kita menjadi miskin, tetapi justru itu akan menambah keberkahan harta yang kita miliki, karena sesungguhnya Allah pasti akan membalas segala perbuatan kita walaupun itu hanya seberat biji dzarrah.
“Siapa saja yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun niscaya ia akan melihat (balasan)nya” (Q.S. Al-Zalzalah: 7).
Menyantuni anak-anak yatim dan mengasihi fakir miskin juga merupakan wujud dari infaq dan sedekah. Seperti halnya infaq dan sedekah, berbuat baik kepada anak-anak yatim dan fakir miskin tidak harus berupa materi, bisa berupa apa saja sesuai dengan kadar kemampuan kita, yang terpenting adalah dari niat kita untuk berbuat baik dan membantu meringankan beban mereka.
“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rizqinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang diberikan kepadanya” (Q.S. At-Tholaq: 7).
Hatiman.