Hadiri Kegiatan Telaah RKBMN, Kasubbag TU Kemenag Bintan Harap Usulan Pembelian Lahan KUA Kec. Tambelan dan Teluk Bintan Disetujui
(Kemenag Bintan) – Kasubbag TU, H. Syahjohan, bersama Perencana Adi Ismanto dan Deri Syukrial, serta Pengelola BMN, Muhammad Syukur menghadiri kegiatan Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kebutuhan BMN (barang Milik Negara). Bertempat di Golden View Batam, Senin (26/9/2022), kegiatan diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Subkoordinator Keuangan dan BMN.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan BMN dalam hal perencanaan dan pemeliharaan BMN di lingkungan Kanwil Kemenag Kepri sehingga dibutuhkan akuntabilitas Data BMN yang akan dipergunakan untuk kebutuhan dalam menyusun anggaran tahun 2024.
Kegiatan dimaksud dibuka secara resmi oleh Kabag TU Kanwil Kemenag Kepri, Abu Sufyan. Dalam arahannya, Abu Sufyan mengatakan agar para operator BMN dapat menginput data-data Kebutuhan BMN yang memang menjadi kebutuhan.
“Terutama data Kebutuhan untuk pemeliharaan, karena dari data-data BMN inilah akan dianggarkan dana untuk pemeliharaan dan pengadaan BMN, terutama untuk pembangunan gedung, pembelian lahan, serta alat-alat elektronik lainnya,” kata Kabag TU Abu Sufyan.
Sementara, dalam laporannya, Afifah Mardiah, Subkoordinator Keuangan dan BMN sebagai panitia pelaksana menyampaikan kegiatan ini akan dilaksanakan selama 3 hari yakni dari tanggal 25 s.d. 27 September dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang dari seluruh satker (satuan kerja) di wilayah kerja Kanwil Kemenag Kepri, dan satker di luar seperti Kemenag Natuna, Kemenag Anambas, dan Kemenag Bintan, yang hadir sebagai peserta pada kegiatan dimaksud.
Kepada Humas, Kasubbag TU Kemenag Bintan, Syahjohan, mengatakan, dirinya bersama pengelola BMN hadir memenuhi undangan yang disampaikan oleh Kanwil Kemenag Kepri. Ia berharap agar semua RKBMN Kemenag Bintan yang telah disusun dapat dipergunakan sebagai data usulan pada tahun 2024.
“Semoga usulan kita untuk membeli lahan KUA Kecamatan Tambelan dan Kecamatan Teluk Bintan akan disetujui oleh Eselon I Kementerian Agama RI begitu juga dengan usulan-usulan yang lain,” harap Johan.
Secara terpisah M.Syukur
sebagai Pengelola BMN pada Kemenag Bintan mengatakan bahwa semua usulan
Perencanaan dan Pemeliharaan BMN pada Kemenag Bintan telah disusun sesuai
kebutuhan Kantor dan sesuai petunjuk penyusunan yang ditetapkan. (AP)