Hadiri Rakor Gugus Tugas 2022, Kemenag Bintan Telah Kirimkan Data Pendukung Penilaian KLA
(Kemenag Bintan) – Kepala
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan yang diwakili oleh Kasubbag
TU, H. Syahjohan didampingi Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, H. Muhammad
Ridwan, menghadiri rapat koordinasi (rakor) Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak
(KLA) Tahun 2022. Rapat koordinasi perdana pembahasan KLA tahun 2022 di
Kabupaten Bintan ini dilaksanakan di Ruang Rapat 2 Kantor Bupati, Jumat
(25/2/2022).
Rapat dipimpin oleh Sekretariat Daerah (Sekda) Bintan, Adi Prihantara. Dalam pengarahannya, ia berharap Kabupaten Bintan dapat menjadi Kabupaten yang bisa melindungi hak-hak anak. Untuk mewujudkan ini, diperlukan kebersamaan dan kolaborasi dalam 1 pandangan bagaimana membangun Kabupaten Bintan menjadi daerah yang mampu melindungi hak-hak anak.
Menurut Adi Prihantara, beberapa tahun terakhir masih terjadi kasus-kasus yang melibatkan anak seperti pelecehan seksual dan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Ia berharap semoga kasus-kasus tersebut tidak terjadi lagi di tahun yang akan datang.
“Meskipun ada yang berpikir bahwa semakin banyak kasus (pada anak) berarti kerja gugus tugas bagus, dan jika tidak ada kasus berarti gugus tugas tidak bekerja,” ucap Sekda Bintan, Adi Prihantara pada rapat yang mengundang 42 perwakilan OPD (organisasi perangkat daerah).
“Kita berharap melalui gugus tugas KLA hak-hak anak di Kabupaten Bintan dapat terpenuhi, ada tempat bermain, belajar, serta mereka merasa terlindungi, karena anak-anak kita adalah generasi yang akan meneruskan kita dalam mengelola Kabupaten Bintan nanti nya. Ini adalah amanah untuk kita bagaimana membentuk generasi masa depan yang lebih kuat (dari generasi sebelumnya), karena pada prinsipnya dunia ini tidak menjadi lebih baik tetapi lebih buruk, untuk itu diharapkan manusia nya mampu mengendalikan diri untuk menjadi lebih baik,” ujarnya.
Kemudian, Adi Prihantara berpesan agar setiap OPD yang sudah terbagi pada klaster gugus tugas masing-masing agar dapat melaksanakan amanah nya dengan baik. “Selamat bekerja memenuhi kewajiban kepada gugus tugas Kabupaten Layak Anak. Mari kita menghasilkan sebuah karya untuk mewujudkan Kabupaten Bintan Kabupaten Layak Anak dengan prestasi yang lebih baik lagi dari tahun sebelumnya,” ajaknya.
Kemudian, rapat dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala Dinas DP3KB (Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana), Aupa Samake. Ia menjelaskan bahwa persiapan KLA sudah memasuki kategori penilaian mandiri. Terdapat 24 indikator dalam penilaian mandiri yang terbagi ke dalam 5 klaster. Klaster KLA tersebut adalah, Hak Sipil Kebebasan Anak, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan Pendidikan Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, Perlindungan Khusus, dan Kelembagaan.
“Dalam penilaian KLA tahun lalu Kabupaten Bintan sudah masuk kategori Madya. Kita berharap pada tahun ini, Bintan bisa naik ke kategori Nindya. Untuk itu, mohon bantuan kepada seluruh gugus tugas untuk berpartisipasi memberikan data sesuai dengan format yang telah disediakan kepada OPD masing-masing dan mengentri data (evident) tersebut secara bersama-sama,” ungkap Aupa.
“Selama ini entri data tidak dilakukan bersama-sama. Mulai Maret nanti entri data dilaksanakan dan Juli pengumuman peringkat. Semoga di lingkungan bapak-ibu bekerja sudah layak anak, kompoten kunci evident adalah foto kegiatan dan anggaran kegiatan layak anak, kalau bisa dilampirkan (anggaran tersebut) maka peringkat bisa naik,” terangnya.
Sampai rapat tersebut berlangsung, baru 3 OPD yang telah mengirimkan data yaitu Disdukcapil, Dinas Kesehatan, dan Kantor Kemenag Bintan. Oleh karena itu, ia berharap kepada OPD lainnya untuk segera menyiapkan data yang diminta. Ia menyampaikan untuk mendukung hal ini, pihak DP3KB akan menjemput bola dengan mengambil data yang telah disiapkan tersebut ke masing-masing instansi.
Selanjutnya, Sekda Bintan menanyakan satu-persatu alasan/kendala peserta rapat yang belum mengirimkan data. Setelah mendengar alasan dari masing-masing peserta rapat, Adi Prihantara mengatakan untuk mempercepat kerja agar tidak bergantung pada surat permintaan data tetapi juga dibuatkan tim kecil untuk menjemput evident tersebut.
“Kalau yang hadir masih belum paham tentang data yang diminta berarti surat belum berbobot. Maka harus ada yang menjelaskan fokus bidang tugas dan strategi kepada masing-masing OPD karena ada beberapa pejabat yang baru menduduki sebagai Kepala Dinas dan Sekretaris sehingga belum paham maksud dari surat ini,” tutur Adi.
Ia meminta kepada hadirin untuk memperhatikan, kebutuhan dan psikologi anak, serta mendorong dan mengarahkan mereka agar menjadi generasi muda yang terencana dan punya cita-cita.”Anak-anak Bintan adalah anak-anak kita sendiri. Oleh karena itu, antara hak dan perlindungan kepada mereka harus diberikan seimbang diberikan,” ucapnya.
Terakhir, Adi Prihantara mengajak peserta rapat untuk memperbaiki dan memajukan Bintan. “Jangan menjadi bagian yang memperburuk performance Bintan, kalau bisa kita punya andil dalam memperbaiki performance Bintan. Setiap orang (ASN Bintan) harus punya kontrbusi terhadap daerah karena menerima gaji dari Pemkab Bintan,” tegasnya.
Secara terpisah, Kasubbag TU Kemenag Bintan, Syahjohan, menyampaikan Kantor Kemenag Bintan telah mengirimkan data yang diminta. Ia mengatakan di struktural Kemenag Bintan, persoalan kepedulian terhadap anak masuk dalam ranah Seksi Bimas Islam. Lebih rinci, kegiatan yang dilakukan Bimas Islam yang mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak adalah pembinaan pranikah yang diberikan kepada remaja, bimbingan perkawinan kepada calon pengantin, dan pembinaan keluarga yang diberikan kepada pasangan yang telah menikah.
“Dalam pembinaan tersebut Kemenag bekerja sama dengan pihak Kesehatan setempat yaitu Puskesmas dan Dinas Kesehatan untuk memberikan materi dari segi kesehatan fisik/jasmani. Sedangkan pembinaan dari segi rohani diberikan oleh narasumber tokoh agama, dan kegiatan ini sudah berlangsung lama,” jelas Johan. (AP)