Irjen. Pol. Dr. Andry Wibowo Jelaskan Eksistensi Pancasila Sebagai Dasar Negara, Ideologi Bangsa dan Falsafah Hidup
Irjen. Pol. Dr. Andry Wibowo Jelaskan
Eksistensi Pancasila Sebagai Dasar Negara, Ideologi Bangsa dan Falsafah Hidup
Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Bintan, H. Erman Zaruddin mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi
Pembumian Ideologi Pancasila yang diselenggarakan di aula Kanwil Kemenag Kepri,
Rabu, 29 Mei 2024. Kegiatan diikuti oleh para pejabat administrator
dilingkungan Kanwil Kemenag Kepri. Hadir pula para pejabat pengawas di
lingkungan Kantor Kemenag Bintan.
Rakor menghadirkan Irjen. Pol. Dr.
Andry Wibowo, S.I.IK,.MH,.M.Si sebagai narasumber tunggal. Dia adalah perwira
tinggi Polri yang sejak 30 Maret 2023 mengemban amanat sebagai Staf Ahli
Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam RI.
Dia menyebutkan nilai kebangsaan
bersumber dari empat konsensus dasar pada Pancasila mengandung nilai religious,
kekeluargaan, keselarasan, kerakyatan dan keadilan. Sementara itu pada UUD 1945
mengundung esensi demokrasi, kesamaan derajat dan ketaatan hukum. Esensi nilai
NKRI terwujud pada persatuan wilayah, persatuan bangsa dan kemandirian. Sementara
itu pada Bhineka Tunggal Ika mengandung unsur toleransi, keadilan dan gotong
royong.
Hakikat Pancasila yang hari lahirnya
akan kita peringati sebentar lagi memunculkan eksistensi sebagai dasar negara, ideologi
bangsa dan sekaligus sebagai landasan falsafah hidup.
Pancasila mengatur perilaku negara
yang terwujud dalam pembuatan dan pelaksanaan peraturan perundangan sesuai
dengan nilai-nilai Pancasila serta implementasinya. Pancasila sebagai landasan
moral dan etika serta perangkat tata nilai untuk mewujudkan sebagai panduan
dalam berbagai segi kehidupan. Dalam konteks ideologi negara, Pancasila
dimaknai sebagai sistem kehidupan nasional yang meliputi aspek ipoleksosbudhankam.
Pancasila sebagai suatu sistem nilai
yang dengan sadar dipilih oleh bangsa Indonesia dan diyakini kebenarannya.
Hatiman.