Jadi Narasumber Kegiatan FKUB, Kakankemenag Bintan Usul Moderasi Beragama Jadi Perhatian Pemerintah Desa
(Kemenag Bintan) – FKUB
(Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten Bintan menggelar kegiatan sosialisasi
moderasi beragama di Aula Kantor Camat Gunung Kijang, Senin (4/7/2022). Pada
sosialisasi kedua ini, FKUB mengundang Ketua RT dan RW dari 3 kecamatan yaitu 25
orang dari Kecamatan Gunung Kijang, 15
orang dari Kecamatan Toapaya dan 10 orang dari Kecamatan Teluk Bintan, dengan
jumlah keseluruhan 50 orang.
Sosialisasi diisi oleh Kakankemenag Bintan, H. Erman Zaruddin, dan Ketua FKUB Bintan, H. Syamsir. Menjadi narasumber pertama, Erman saat itu menyampaikan tentang moderasi beragama.
Erman menyebutkan, moderasi agama bukan memoderatkan agama karena ajaran agama sudah moderat, tetapi memoderatkan cara pandang penganutnya terhadap agamanya agar tidak ekstrem. Ada tri kerukunan yang perlu dicapai yaitu, kerukunan intern umat beragama, kerukunan antarumat beragama, dan kerukunan umat beragama dengan pemerintah.
“Melalui moderasi beragama, umat diharapkan dapat memadamkan (api) kecil perselisihan agar jangan menjadi besar, ini tugas intern umat beragama agar permasalahan tidak keluar,” ucap Erman pada kegiatan yang dihadiri oleh Camat Gunung Kijang didampingi oleh Sekretaris Camat, perwakilan Kesbangpol Bintan Irwan Lapi, Ketua FKPP Bintan, dan Ketua BAZNAS Bintan tersebut.
Erman menjelaskan bahwa kerukunan umat beragama masuk dalam RPJMN 2020—2024. Melihat pentingnya kerukunan umat beragama, Erman saat itu mengusulkan agar moderasi beragama juga menjadi perhatian bagi pemerintah desa dengan dimasukkan dalam anggaran dana desa.
“Kalau semua desa sudah membuat kegiatan seperti ini maka semakin baik internalisasi moderasi beragama ke masyarakat karena tentunya lebih banyak peserta yang ikut.” cetusnya.
Lebih lanjut, dalam materinya, Erman menyebutkan, pentingnya sosialisasi moderasi beragama karena beberapa alasan, antara lain kodrat manusia yang terbatas dalam memahami esensi kebenaran, munculnya berbagai tafsir teks agama, kebenaran satu tafsir yang tidak mutlak, ilmu yang terbatas, dan perkembangan teknologi informasi yang pesat. Prinsip moderat adalah adil dan berimbang.
Ia pun mencontohkannya dengan perbedaan pandangan masyarakat mengenai hasil rukyatul hilal Iduladha 1443 H beberapa waktu lalu. “Jiwa-jiwa yang moderasi akan menyilakan Iduladha dirayakan pada 9 atau 10 Juli, karena pemerintah memutuskan Iduladha tanggal 10 Juli dengan berbagai pertimbangan dan ilmu,” tuturnya.
Erman menambahkan, Ketua RT dan RW yang adalah pihak yang berhadapan langsung dengan masyarakat, sehingga dipandang penting mendapatkan pemahaman moderasi beragama ketika menjadi penengah perselisihan antar warganya. Pada kesempatan itu, Erman menyilakan H. Suparman Manjan, Ketua FKPP Bintan yang juga pengurus FKUB Bintan untuk menceritakan praktik moderasi beragama di negara Sudan, tempatnya pernah menuntut ilmu.
“Sudan sangat bertolak belakang dari anggapan orang-orang yang mengira umat agama di sana ekstrem. Bahkan saya menemukan sikap toleransi yang tidak saya jumpai di sini. Sejatinya, sebaik-baiknya perkara itu pertengahan. Saya yakin jiwa orang Indonesia juga menginginkan seperti itu (damai/rukun), tapi ada pihak-pihak yang menarik ke kanan/kiri dan memandang semua selain dirinya salah,” terang Suparman.
“Dengan adanya moderasi ini perilaku beragama menjadi lebih baik. Jangan terpengaruh dengan hasutan ekstremis. Kalau kita bermasalah negara ini tidak bisa membangun,” tutupnya.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang PBM nomor 9 dan 8 tahun 2006 Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat oleh Ketua FKUB Bintan, H. Syamsir. (AP)