Berita

Jemaah Haji Kabupaten Bintan Tahun 1443 H/ 2022 M Praktik Manasik Haji Geladi Posko

Berita

(Kemenag Bintan) – Kamis (9/6/2022), jemaah haji Kabupaten Bintan tahun 1443 H/ 2022 M mengikuti praktik manasik haji geladi posko di Kantor Bupati Bintan dan Halaman serta Lantai 1 Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bintan. Sebelumnya, di hari yang sama mereka telah mendapatkan materi tentang ketentuan barang bawaan dan koper.

Praktik Manasik Haji Geladi Posko ini dipandu oleh Kepala KUA Kecamatan Seri Kuala Lobam, H. Muhammad Isa Ansory bersama Kasi (Kepala Seksi) PHU (Penyelenggara Haji dan Umrah), H. Muhammad Ridwan, dan Kasi PD Pontren (Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan. Tampak hadir pula selama pelaksanaan, Kabag Kesra Sekretariat Daerah Bintan, Hj. Mardiani beserta jajaran.


Kegiatan dimulai dari Ruang Rapat 3, Lobi, dan Lapangan Upacara Kantor Bupati Bintan sebagai Madinah, Bir Ali, dan Mekkah. Di Lapangan Upacara tersebut para jemaah mempraktikkan tata cara Tawaf dan Sai. Kemudian jemaah dibawa menggunakan Bus ke area di sekitar Kantor Bupati Bintan sebagai titik Arafah. Setelah itu mereka menuju Kantor Dinkes Bintan sebagai titik Mina dan Muzdalifah untuk para jemaah melontar jumrah aqabah, ula, dan wustha.

“Semoga semua jemaah sehat, kuat, dan semangat, karena sehat saja tidak cukup. Talbiyah dibaca dalam perjalanan ke Mekkah. Jangan lupa baca doa masuk tanah Mekkah. Tolong disiplin ketika melakukan ziarah di Makam Nabi. Ketika wudhu batal ketika Tawaf, jemaah hendaknya keluar dengan tanpa melawan arus Tawaf untuk bersuci dan kembali menuntaskan hitungan Tawaf,” kata Isa dari sekian banyak nasihat yang diberikannya kepada jemaah haji Bintan.


Isa meminta kepada Karu dan Karom untuk melakukan visitasi tempat-tempat penting seperti toilet/WC dan tempat wudhu sesampainya di Mina. Ini perlu dilakukan untuk membantu Ketua Kloter.

“Selesai melempar jumrah, jemaah diperbolehkan menggunting rambut (tahallul) dan pulang ke Hotel masing-masing. Bagi jemaah perempuan kalau belum mendapatkan menstruasi setelah tahallul sebaiknya manfaatkan untuk bersegera melakukan Tawaf Ifadah (serta Sai) dan Tawaf Wada,” pesan Isa.


Sementara, Kasi PD-Potren, Rostam Efendi berpesan kepada jemaah agar jangan hanya menaati perintah ketika ada larangan. Menurutnya, sejatinya menghindari rafats, fusuk, dan jidal berlaku hingga kematian datang, tidak sebatas setelah rangkaian ibadah haji selesai.

“Jangan sampai dana, tenaga, dan waktu untuk beribadah haji ini habis karena mengikuti hawa nafsu. Pentingnya juga untuk bersabar mendahulukan kepentingan orang yang lebih membutuhkan bantuan daripada diri sendiri selama pelaksanaan haji,” ungkapnya. (AP)

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan